Belum Terpenuhi Kuota 30℅ Perempuan, Bawaslu Lotim Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Di 15 Kecamatan

Belum Terpenuhi Kuota 30℅ Perempuan, Bawaslu Lotim Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Di 15 Kecamatan

Suaidi Mahsun S.Ag MH Koordiv SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lotim 

Lombok Timur Nusrapost.com -- Belum terpenuhinya kuota 30℅ perempuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di 15 Kecamatan se Lombok Timur.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim yang sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dalam perekrutan panitia pemilihan umum kecamatan, Suaidi Mahsun S.Ag MH saat dikonfirmasi Senin (3/10/2022) menyebutkan, Perpanjangan Masa Pendaftaran ini, berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama tim Pokja, yang disesuikan berdasarkan surat keputusan ketua Bawaslu RI  Nomor 314/HK.01.00/K 1/09/2022 tentang Pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilu serentak 2024 mendatang.

Yang mana dalam ketentuan itu, di instruksikan mengenai persyaratan perpanjangan masa pendaftaran dengan pertimbangan sebagai berikut :

a. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.

b. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

c. Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan
belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen) dalam satu kecamatan.

Sehubungan dengan hal itu, lanjut edy, maka pihak Bawaslu kabupaten Lombok Timur kembali membuka perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, dimulai tanggal 02 s/d 08 Oktober 2022, untuk 15 (lima belas) Kecamatan.

Rincian kecamatan tersebut yakni Jerowaru, Sakra Timur,Montong Gading, Suralaga,Sembalun,Terara,Suela,Labuhan Haji, Sikur,Sakra Barat, Masbagik,Wanasaba, Pringgasela, Keruak dan Sakra.

"Nah untuk 6 kecamatan seperti Selong, Sukamulia, Sambalia, Aikmel, Lenek, dan Pringgabaya telah terpenuhi semuanya. Sehingga tidak perlu dibuka perpanjangan pendaftaran,"ujarnya.

Berikut Jumlah pendaftaran sesuai dengan sebaran di masing-masing kecamatan :

1. Sukamulia jumlah pendaftarnya sebanyak 27 orang terdiri dari Laki-laki : 19 orang dan Perempuan : 8 orang (memenuhi dan tidak diperpanjang).

2. Jerowaru jumlah pendaftarnya sebanyak 30 orang terdiri dari Laki-laki : 28 orang dan Perempuan : 2 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang)

3. Selong jumlah pendaftarnya sebanyak 58 orang terdiri dari Laki-laki : 39 orang dan Perempuan : 19 orang (memenuhi dan tidak diperpanjang).

4. Sakra Timur jumlah pendaftarnya sebanyak 34 orang terdiri dari Laki-laki : 28 orang dan Perempuan : 6 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

5. Montong Gading jumlah pendaftarnya sebanyak 31 orang terdiri dari Laki-laki : 22 orang dan Perempuan : 9 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

6. Suralaga jumlah pendaftarnya sebanyak 39 orang terdiri dari Laki-laki : 30 orang dan Perempuan : 9 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

7. Sembalun jumlah pendaftarnya sebanyak 18 orang terdiri dari Laki-laki : 15 orang dan Perempuan : 3 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

8. Terara jumlah pendaftarnya sebanyak 39 orang terdiri dari Laki-laki : 34 orang dan Perempuan : 5 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

9. Sambalia jumlah pendaftarnya sebanyak 23 orang terdiri dari Laki-laki : 12 orang dan Perempuan : 11 orang (memenuhi dan tidak diperpanjang).

10. Suela jumlah pendaftarnya sebanyak 41  orang terdiri dari Laki-laki : 30 orang dan Perempuan : 11 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

11. Sikur jumlah pendaftarnya sebanyak 43 orang terdiri dari Laki-laki : 33 orang dan Perempuan : 10 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

12. Sakra jumlah pendaftarnya sebanyak 42 orang terdiri dari Laki-laki : 39 orang dan Perempuan : 3 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

13. Aikmel jumlah pendaftarnya sebanyak 39 orang terdiri dari Laki-laki : 24 orang dan Perempuan : 15 orang (memenuhi dan tidak diperpanjang)

14. Sakra Barat jumlah pendaftarnya sebanyak 40 orang terdiri dari Laki-laki : 34 orang dan Perempuan : 6 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

15. Masbagik jumlah pendaftarnya sebanyak 30 orang terdiri dari Laki-laki : 23 orang dan Perempuan : 7 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

16. Pringgasela jumlah pendaftarnya sebanyak 31 orang terdiri dari Laki-laki : 25 orang dan Perempuan : 6 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

17. Wanasaba jumlah pendaftarnya sebanyak 44 orang terdiri dari Laki-laki : 33 orang dan Perempuan : 11 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

18. Lenek jumlah pendaftarnya sebanyak 25 orang terdiri dari Laki-laki : 13 orang dan Perempuan : 12 orang (memenuhi dan tidak diperpanjang).

19. Labuhan Haji jumlah pendaftarnya sebanyak 35 orang terdiri dari Laki-laki : 31 orang dan Perempuan : 4 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang)

20. Pringgabaya jumlah pendaftarnya sebanyak 29 orang terdiri dari Laki-laki : 20 orang dan Perempuan : 9 orang (memenuhi dan tidak diperpanjang).

21. Keruak jumlah pendaftarnya sebanyak 30 orang terdiri dari Laki-laki : 28 orang dan Perempuan : 2 orang (Belum memenuhi dan diperpanjang).

"Penghitungannya sendiri dilakukan dengan cara : Jumlah pendaptar dimasing masing kecamatan dikali 30 % keterwakilan perempuan maka itulah jumlah pendaptar perempuan dimasing masing kecamatan,"ungkapnya. (np)

Tags

Post a Comment