Polisi Bekuk Dua Pelaku Begal Di Pantai Suryawangi 

Polisi Bekuk Dua Pelaku Begal Di Pantai Suryawangi 

Dua Pelaku Begal yang beraksi di wilayah Pantai Suryawangi saat digelandang Polres Lombok Timur



LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Tim puma Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil membekuk dua orang pelaku begal yang telah beraksi di wilayah Pantai Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur pada (13/6/2022) sekitar 20.30 Wita lalu.



Wakapolres Lombok Timur Kompol Z.Maghfur SIK saat menggelar konferensi pers Senin (21/6/2022) menyebutkan, kedua pelaku yang di bekuk tersebut berinisial Z (28) tahun dan MY (18) tahun. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tersebut mendatangi korban dengan dalih meminta kantong plastik. Namun karena korban menjawab tidak ada akhirnya pelakupun pergi. 



15 menit kemudian, korban yang masih berada di lokasi bersama dengan rekan-rekan wanitanya didatangi kembali oleh terduga pelaku. Di saat itu, pelaku menodong korban menggunakan sebilah parang di arah dada. Sembari meminta HP vivo yang dimiliki korban.


Dari laporan dan hasil olah TKP, lanjutnya, Korban ditemukan terluka di bagian tangan sebab mencoba membela diri dari serangan pelaku. Dan membuat korban di bawa kepuskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan.


"Alhamdulillah, kemarin tanggal 19 Juni 2022 akhirnya terduga pelaku dua orang ini bisa diamankan oleh tim puma,"jelasnya


Lanjut di terangkan Maghfur, dari keterangan pelaku setelah kejadian di Wilayah Suryawangi, di tanggal yang sama yakni 13/6/2022 sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku kembali melakukan aksi serupanya di lokasi lain. Namun hal tersebut masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman dari pihaknya. 


"Jadi yang bersangkutan juga sudah melakukan hal serupa bukan hanya sekali, di tempat yang berbeda. Dan atas kejahatannya pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,"tutupnya. (np)

Tags

Post a Comment