H Rahmat Hidayat : Pengelolaan Dana Haji BPKH Telah Terbukti Akuntabilitasnya

H Rahmat Hidayat : Pengelolaan Dana Haji BPKH Telah Terbukti Akuntabilitasnya




LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Dana setoran haji masyarakat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sampai bulan Januari 2022 jumlahnya mencapai Rp. 159,97 triliun. Hasil pengelolaan dana tersebut kembali ke umat dalam bentuk program, tidak hanya secara umum, melainkan jamaah tunggu juga mendapatkan porsi dalam bentuk virtual account.




Hal tersebut diungkap dalam Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H dan Pengelolaan Keuangan Haji yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur 

Selasa (23/3) di buka Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur diikuti penyelenggara seperti Kelompok Bimbingan ibadah Haji (KBIH), Camat, hingga forum kades.




Wakil Ketua BPKH RI H. Rahmat Hidayat dalam paparannya menyampaikan pengelolaan dana haji oleh BPKH telah terbukti akuntabilitasnya, diantaranya melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama tiga tahun berturut-turut. Selain itu dana yang telah disetorkan masyarakat juga telah dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS).



Dari itu, Ia mengakui dana haji yang dikelola dalam bentuk investasi jangka pendek, utamanya investasi langsung yang terkait penyelenggaraan ibadah haji. Hasil pengelolaan tersebut digunakan untuk program kemaslahatan umat, peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji, sektor pendidikan, sektor kesehatan, dakwah, sosial keagamaan, sarana prasarana ibadah, serta tanggap darurat.



Hasil pengelolaan dana haji juga dimanfaatkan untuk menutupi selisih biaya haji dengan persentase mencapai 50%. Biaya haji Indonesia sedianya berkisar Rp. 70-72 juta, sementara masyarakat membayar di bawah itu.




"Hasil pengelolaan dana haji bahkan membuat kualitas pelayanan ibdah haji Indonesia lebih baik dari negara tetangga seperti Malaysia,"Ujarnya.




Sebelumnya, Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik M.AP dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya atas capaian Lombok Timur yang telah dipilih BPKH dan Komisi VIII DPR RI sebagai lokasi sosialisasi di provinsi NTB. Hal ini dinilai penting mengingat masih banyaknya warga Lombok Timur yang masuk daftar tunggu. 




"Kami berharap sosialisasi ini dapat membuka pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang pengelolaan dana haji dan manfaatnya bagi masyarakat secara luas,"Jelasnya. (np)





Tags

Post a Comment