Percepat Target Realisasi RPJMD, Lima Pejabat Eselon II Dirotasi 

Percepat Target Realisasi RPJMD, Lima Pejabat Eselon II Dirotasi 




LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Sekretaris Daerah Lombok Timur HM. Juaini Taofik kembali melakukan rotasi pada Lima orang pejabat Eselon II. Hal tersebut mengingatkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah yang menegaskan tugas seluruh perangkat daerah, mulai dari sekretaris daerah sampai dengan ASN golongan terendah adalah membantu Kepala Daerah dan DPRD. 


Usai mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat struktural Eselon II, Selasa (22/3) di ruang kerjanya. Sekretaris daerah mewakili bupati, menyampaikan tujuan rotasi ini semata untuk mempercepat realisasi target RPJMD. 


"Apapun hal yang sudah diputuskan oleh pimpinan, tentu semata-mata tujuan akhirnya untuk organisasi,"sebutnya. 



Dari itu, Ia mengingatkan kembali agar para pejabat yang sudah dilantik tentang tiga tugas  ASN, sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 yakni menjalankan kebijakan publik yang sudah ditentukan oleh Pimpinan berdasarkan peraturan perundang-undangan, melayani publik, serta mempererat dan memperkokoh NKRI.


"Pelaksanaan tugas setelah rotasi ini relatif sama kecuali khalayak atau masyarakat yang dilayani menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi OPD bersangkutan,"Jelasnya.



Menutup arahannya Taofik mengingatkan para pejabat yang baru saja dilantik supaya tetap semangat menjaga koordinasi antar OPD sesuai dengan tupoksi masing-masing.



Untuk diketahui pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Drs. Purnama Hady, MH sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggantikan Ir. Sahri yang pada kesempatan tersebut dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian. 


Sementara Kepala Dinas Pertanian yang sebelumnya dijabat H. M. Abadi, SP kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Selain itu Ahmad Masfu, SE.,MM menjadi  Staff ahli bidang ekonomi pembangunan, dan Drs. Achsan Nasirul Huda sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan. (np)

Tags

Post a Comment