Kasus KUR Tani, PMII Lombok Timur Serahkan Data Temuannya Ke Kejati NTB 

Kasus KUR Tani, PMII Lombok Timur Serahkan Data Temuannya Ke Kejati NTB 


Mataram Nusrapost.com -- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Lombok Timur melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB,Selasa (15/2/2022).

Dalam aksi demonstrasi itu para mahasiswa mendorong kejaksaan tinggi agar segera menuntaskan persoalan yang merugikan masyarakat. Terutama pada kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga fiktif untuk para petani di wilayah kecamatan Jerowaru Lombok Timur. Dorongan tersebut dilakukan sembari menyerahkan data-data hasil temuannya di lapangan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Zul Harman Prayana menyebutkan, persoalan dana KUR tani, muncul saat beberapa masyarakat mengajukan pinjaman modal kepada BRI, akan tetapi tidak dapat diproses, dengan alasan masyarakat tersebut masih adanya tunggakan utang di salah satu Bank lainnya.

“Dalam kasus ini, Masyarakat yang dirugikan sebanyak 622 orang, dengan total luas lahan 1582 hektare, dan dapat disimpulkan kerugian negara mencapai 23,7 miliar,” katanya.

Lanjut dikatakan Zul sampai saat ini kejelasan dana pinjaman tersebut belum diketahui kemana dan siapa arahnya. Padahal petani sudah menyerahkan KTP dan berkas lainnya sebagai syarat untuk mendapat pinjaman. Namun kenyataanya berbeda. Masyarakat tidak pernah diberikan haknya justru memiliki beban hutang pinjaman dari bank penyalur.

Jangankan melihat uang, melihat nomer rekening dan buku rekeningpun tidak pernah, lebih memperihatinkan lagi, masyarakat justru memiliki hutang pinjaman kepada Bank yang memberikan pinjaman melalui dana KUR,” Ujar pria yang juga sebagai Waka 1 PC PMII Lotim itu.

Saat menemui masa aksi, Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Agus Sunaryo yang didampingi Plt Kasi Penkum, Supardin, menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan rilis terkait dengan kasus penyimpangan dana KUR fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Desa dan HKTI NTB. Dalam waktu dekat lanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta pengumpulan barang bukti. 

Ia menegaskan, Kejati NTB tetap serius dan transparan dalam menuntaskan kasus perkara termasuk dugaan penyimpangan dana KUR fiktif sembari mendalaminya.

"Kasus KUR tani sudah mengalami progres dari tahap penyelidikan sekarang sudah sampai tahap penyidikan,"terangnya.(np)

Tags

Post a Comment