LSM Geram Demo PT AMNT, Inilah Sejumlah Tuntutannya

LSM Geram Demo PT AMNT, Inilah Sejumlah Tuntutannya


SUMBAWA BARAT NTB Nusrapost.com -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang PT AMNT. Di lansir dari media Postkotantb,.com pada Rabu 4/8/2021. Aksi tersebut disebabkan karena kekecewaannya atas sikap PT AMNT yang bertindak seperti penjajah. Begitupun dengan para karyawan, mereka menganggap para karyawan diperlakukan secara tidak layak. 

''Keadaan karyawan sekarang seperti di dalam penjara dengan rencana kerja yang padat,'' kata Toni selaku koordinator lapangan (Korlap) Geram dalam orasinya. 

Selain itu, karantina yang dilakukan PT AMNT terhadap para karyawannya diduga sebagai modus untuk mencari keuntungan karena sepenuhnya dipegang oleh pihak PT AMNT sebagai pemegang kendali. Mereka juga mempertanyakan anggaran CSR kepada PT AMNT sebagai tanggung jawab sosial, tetapi PT AMNT mengelak dana itu sudah diserahkan ke Pemda KSB. 

''Kami sudah mempertanyakan ke Pemda, sejauh ini Pemda belum menerima dana CSR itu dari PT AMNT,'' ungkap Toni.

Geram juga Meminta kepada pihak PT AMNT agar segera mengevaluasi roster kerja, atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Meminta kepada pihak PT.AMNT untuk mengevaluasi dan mengkonstruksi ulang mekanisme penyelenggaraan penanganan pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan metode yang lebih rasional. 

''Segera realisasikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sebagai upaya pemulihan ekonomi regional berjangka pendek dan menengah secara maksimal, tepat sasaran dan hasilnya jelas,'' ujarnya.

Meminta perusahaan agar segera menginisiasi terbentuknya serikat buruh sebagai syarat mutlak pembentukan Forum Bipartit, dalam upaya bersama menjaga harmonisasi hubungan industrial. 

Mendorong Pemkab dan DPRD untuk melahirkan peraturan daerah (PERDA) yang mengatur tentang batas penundaan pencairan invoice bagi Kontraktor lokal ihwal hubungan kerja dengan perusahaan yang berinvestasi di Sumbawa Barat. 

Mendorong Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sumbawa Barat untuk melahirkan Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur tentang komposisi penyerapan tenaga kerja lokal, tenaga kerja non KSB dan tenaga kerja asing dalam proyek pembangunan smelter sebagai upaya bersama meminimalisir terjadinya ledakan demografi bonus. 

Meminta kepada PT AMNT memaksimalkan penyerapan logistik sumber daya lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan material perusahaan. 

Membuka peluang kerjasama seluas luasnya bagi seluruh media lokal Sumbawa Barat, sebagai bentuk komitmen pemenuhan informasi publik. 

Meminta kepada PT AMNT untuk menempatkan SDM lokal untuk mengisi jabatan Head Social Impact. 

Mendorong PT AMNT untuk berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, baik pembangunan fisik, sarana prasarana maupun insentif bagi mahasiswa/mahasiswi berprestasi.

Tags

Post a Comment