Eksekutif & Legislatif Sepakati KUA PPAS Perubahan

Eksekutif & Legislatif Sepakati KUA PPAS Perubahan


Bupati Lombok Timur bersama Ketua dan wakil Ketua DPRD Lombok Timur 


LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyepakati KUA PPAS Perubahan.


Kesepakatan itu ditandai dengan  penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021, dalam Rapat Paripurna XII Rapat ke-2 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur. Kamis (26/8).



Selain Penetepan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama rapat tersebut juga mengagendakan penandatanganan adendum penganggaran tahun jamak untuk penyediaan infrastruktur daerah.



Usai penandatangan, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021 tersebut menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021. Guna pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi, terintegrasi di dalam RPJMD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018-2023.



Dari itu, Bupati juga menyampaikan penghargaannya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, khusunya Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta OPD terkait yang telah bersama-sama membahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021. 



Pihaknya mengaku pada setiap tahapan pembahasan anggaran selalu terjadi adu argumentasi. Namun demikian disadari hal tersebut demi merumuskan yang terbaik  bagi kemaslahatan masyarakat Gumi Patuh Karya. 



"Segala masukan, saran dan pendapat akan ditindaklanjuti pada saat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,"Katanya



Adapun rapat yang digelar di Rupatama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur tersebut juga dihadiri pimpinan OPD lingkup Pemda setempat. (np)

Tags

Post a Comment