Diduga Terlibat Narkoba, 3 Warga Kelurahan Nae Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Narkoba, 3 Warga Kelurahan Nae Ditangkap Polisi

KOTA BIMA NTB Nusrapost.com - Tiga warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ditangkap polisi. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam mengedarkan,menguasai,memiliki dan memakai Narkoba jenis sabu. Ketiga warga tersebut yakni, IN, (34) tahun, AS alias Lion (30) tahun dan MAG (30) tahun. Dimana satu dari pelaku merupakan pekerjaan wiraswasta dan dua lainnya pengangguran.

“Ketiganya ditangkap berdasarkan informasi bahwa di Kelurahan Nae kerap terjadi transaksi Narkoba,” Kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli SH. (11/1)

Dari informasi itu, pihaknya kemudian langsung menyebar dua tim guna menyelidiki dan mengintai aktivitas para pelaku. Dari TKP penangkapan pertama,  berhasil mengamankan IN, dan mendapatkan 1 klip sabu yang disimpan di bawah kolong kursi ruang tamu rumahnya.

“Pengakuan IN, barang haram itu, didapatnya dari seorang perempuan di Kelurahan Melayu,” ujarnya.

Menindaklanjuti pengakuan IN, Tim Satres Narkoba lainnya langsung bergerak menuju TKP kedua dan berhasil mengamankan AS dan MAG. Setelah digeledah, didapatkan 1 bungkus plastik klip berisi sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok.

Dari pengakuan terduga pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria asal Desa Bre Kabupaten Bima.

Selain itu, barang bukti lain yang juga diperoleh terdapat dalam satu bungkus plastik klip bening yang disimpan di saku celana salah satu terduga pelaku, 3 buah alat pengisap sabu (bong) yang ditemukan tidak jauh dari tempat dua pelaku.

“Saat penggeledahan, petugas memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan. Saat ini ketiganya diamankan di Satres Narkoba,” .pungkasnya (np)

Tags

Post a Comment