Ali BD : Alih Fungsi Gedung Pemuda Tidak Boleh Gratis.

Ali BD : Alih Fungsi Gedung Pemuda Tidak Boleh Gratis.

H. Moh Ali Bin Dahlan Mantan Bupati Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com - Munculnya persoalan tentang pengalih,
fungsian gedung Pemuda dan Mahasiswa yang ditempati Bank NTB syariah, membuat beragam tanggapan. kali ini tanggapan tersebut datang dari mantan orang nomor satu di Lombok Timur Ali Bin Dahlan.

Menurutnya, Alih fungsi tersebut boleh saja dilakukan asalkan pemerintah daerah tidak memberikannya secara gratis.

"Gedung itu boleh di pakai, pihak BANK ya, kalau dia bayar sewa, intinya jangan dikasih gratis," Sebut Ali Bin Dahlan saat di temui awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur (KEJARI) pada Senin (18/01).

Hasil sewa yang nantinya akan didapatkan lanjutnya, bisa diberikan pada pemuda maupun mahasiswa untuk berkegiatan. Hal demikian dinilainya akan efektif dalam meminimalisir kagaduhan.

Alih fungsi gedung tersebut lanjutnya, sebenarnya tidak jadi persoalan jika hasilnya jelas namun karena BANK adalah salah satu perusahaan, sehingga Ia menyarankan agar pemerintah daerah, jangan mengasih gratis.

"Itu pendapat saya ya, dia harus bayar sewa ya, Ndak usah demo - demo ya, jangan anda ribut ribut," tegasnya dalam logat hasnya.

Adapun saat ditanya mengenai kehadirannya ke KEJARI Lotim, Ali menjawab dengan lugas bahwa dirinya hanya datang berziarah dan tidak ada persoalan apa-apa.

"Jangan anda mengira setiap orang datang kesini ada permasalahan ya, nggak ada masalah saya, saya hanya datang kesini untuk silaturrahim. Anda paham ?," singkatnya sembari mengucap salam dan naik kendaraannya. (np)

Tags

Post a Comment