Pembobol Sekretariat Panwaslu Bayan Tertangkap Polisi.

Pembobol Sekretariat Panwaslu Bayan Tertangkap Polisi.

LOMBOK UTARA Nusrapost - Kasus pencurian Laptop Panwaslu Kecamatan Bayan, Lombok Utara (Lotara) yang hilang beberapa waktu lalu, berhasil diungkap, pelaku pencurian itu terdiri dari tiga orang dengan inisial AS (38) tahun beralamat di Dusun Tunjang Sari Desa Akar-akar Kecamatan Bayan. Berikutnya NP (25) tahun alamat Dusun Langkangkok Desa Anyar Kecamatan Bayan terakhir HA (16 tahun) alamat Dusun Medana, Desa Medana Kecamatan Bayan.

"Tim Puma yang dipimpin Aiptu I Kadek Edi Wirawan menangkap Ketiga pelaku saat berada di rumah masing dan penangkapannya dilakukan berdasarkan hasil rekaman cctv yang ada dan mengetahui identitas pelaku,"Sebut Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah. SH melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra,SH, S.I.K Sabtu (5/12).

Ketiga pelaku itu, menjalankan aksinya pada hari Rabu (28/10) sekitar Pukul 02.00 Wita, di sekretariat Panwaslu di Dusun Greneng Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Pelaku menjalankan aksinya dengan masuk melalui Jendela, setelah berhasil membuka jendela ketiga pelaku langsung masuk dan mengambil Laptop yang ada di dalam lemari.

Laptop yang diambil pelaku tersebut dengan merek Compaq Prosesor intel Pentium Warna Hitam Silver Ukuran 14 inc No Seri CND9516OBY Yang di Letakkan Dalam Lemari. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar 4 juta. Dari itulah, korban kemudian melapor ke unit Reskrim Polsek Bayan.

Dalam penangkapan Ketiga pelaku, Pihaknya terlebih dahulu mengamankan HA kemudian mengakui perbuatannya, lalu memberitahukan petugas tetntang keberadaan dua temannya dan saat ini polisi sedang mendalami, menggali kasus pencurian Leptop tersebut, apa motif dari pencurian itu, ada hubungannya dengan Pilkada atau tidak.

"Kini ketiga pelaku sudah berada di Mako Polres Lotra guna dilaukukan proses selanjutnya.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dan hukuman penjara minimal 7 tahun,"Tutupnnya.

Tags

Post a Comment