Iklan

terkini

Tim Opsnal Polres Bima Kota Ringkus Pemilik sabu-sabu di lingkungan Lewi jambu

Penulis : nusrapost.com
Saturday, November 21, 2020, November 21, 2020 WIB Last Updated 2022-09-02T14:06:15Z
KOTA BIMA - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota meringkus seorang pemuda berinisial YS (31) yang beralamat di Lingkungan Lewi Jambu Kelurahan Melayu, Ia diringkus karena memiliki narkoba jenis Sabu-sabu yang dibuktikan dengan penemuan alat hisap barang haram didalam rumah pelaku.

"Kami curiga alat hisap Sabu-sabu masih utuh, kemudian kami langsung memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan,"Sebut Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Jumat (20/11).

Saat diperiksa, lanjutnya, pihaknya menemukan 4 poket sabu seberat 0,69 gram serta alat bukti penunjang lain. Sehingga atas temuan tersebut, tim langsung membawa YS ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut dengan melakukan tes urine.

Proses penangkapan pun berjalan aman karena tanpa perlawanan dan selain diperiksa sebagai terduga pelaku curanmor, YS juga diproses dalam kasus narkoba.

“Barang- bukti sabu-sabu sudah kami amankan ke Sat Narkoba,” katanya. (np)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Opsnal Polres Bima Kota Ringkus Pemilik sabu-sabu di lingkungan Lewi jambu

Terupdate

Topik Populer

Iklan