Lombok Timur Nusrapost.com -- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyatakan komitmennya untuk menerima dan memperjuangkan Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND Project) sebagai salah satu program unggulan. Hal itu ditegaskan Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik saat membuka Forum Focus Group Discussion (FGD) Exit Strategy Proyek Program The Development of Integrated Farming System in Upland Area (Upland Project) Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (25/6).
Sekda menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Indonesia atas pendampingan yang konsisten dalam ekosistem penyelenggaraan UPLAND. Program ini dinilai sangat membantu karena menerapkan skema pendanaan dari lembaga donor internasional—yakni Islamic Development Bank (IsDB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD)—melalui Pemerintah Pusat, yang kemudian disalurkan ke daerah dalam bentuk hibah.
Sekda juga menekankan bahwa keberhasilan Program UPLAND sejak awal didukung oleh keaktifan tiga instansi, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sekda menjelaskan bahwa implementasi Program UPLAND di Lombok Timur tidak dimulai dari nol. Program ini tidak hanya berfokus pada sektor hulu (on-farming), melainkan juga menaruh perhatian besar pada sektor hilir (off-farming), di mana muara dari seluruh program ini adalah meningkatnya kesejahteraan para petani.
Sekda menilai aspek yang saat ini masih perlu dioptimalkan adalah manajemen pengelolaan pendapatan, penemuan pola hilirisasi, serta pembukaan jalur pasar. Terkait hal itu, ia menyebut Bank NTB Syariah hadir sebagai salah satu lembaga keuangan penyelenggara yang memiliki keterkaitan erat dengan program ini. Sementara kepada penerima manfaat yang hadir, Sekda mengajak untuk bersama-sama membangun jejaring dengan pihak perbankan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat dampak yang didapatkan di lapangan melalui keterlibatan OPD teknis untuk memaksimalkan apa yang sudah dirintis oleh masyarakat.
Terakhir, Sekda menegaskan bahwa UPLAND bukan lagi menjadi milik Dinas Pertanian saja, melainkan sudah diserahkan kepada seluruh elemen pemerintah daerah untuk dilanjutkan demi kepentingan masyarakat. Ia juga mendorong jajarannya untuk lebih terbuka dalam melakukan pertukaran data, baik dengan pihak eksternal maupun internal pemerintah daerah. Ke depan, program ini diarahkan agar lebih pro terhadap isu pengarusutamaan gender, peningkatan pengelolaan hasil pascapanen, serta menjaga keberlanjutan program secara jangka panjang.
FGD ini diikuti perwakilan Bank NTB Syariah, OPD, Kelompok Tani dan penerima manfaat lainnya.





