Diduga Edarkan Uang Palsu di Lokasi Rona-Rona, Dua Pemuda Asal Wilayah Kec Sikur Ditangkap Polisi
Nusrapost.com -- Satuan Unit Reskrim Polsek Sakra berhasil menggulung dua terduga pelaku pengedar uang palsu (upal) yang kerap beroperasi di wilayah hukumnya. Kedua pelaku diringkus di kediaman masing-masing tanpa perlawanan pada Minggu dini hari (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Identitas kedua pelaku diketahui berinisial MS (31) dan AM (26). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu di lokasi hiburan rona-rona di Lapangan Sakra.
"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga, kalau di lokasi rona-rona di lapangan Sakra ada peredaran upal," ujar Kapolsek Sakra, IPTU I Nyoman Astika, SH, saat dikonfirmasi
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sakra langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, Uang palsu sebesar Rp 70 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Uang asli sebesar Rp 1,5 juta yang diduga kuat merupakan hasil dari aksi mengedarkan uang palsu tersebut. Kemudian 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua pelaku mengakui telah berhasil mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 5 juta di kawasan tontonan rona-rona serta beberapa lokasi lainnya.
"Kedua pelaku serta barang bukti saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polsek Sakra guna penyelidikan dan pengembangan jaringan upal lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Secara terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, merespons cepat keberhasilan pengungkapan kasus ini. Beliau mengimbau masyarakat agar semakin waspada dan teliti saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai.
"Segera laporkan ke aparat penegak hukum apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar," tegas Iptu Lalu Rusmaladi.(*)

Post a Comment