Antisipasi Isu Negatif, Kemenag Lombok Timur Pertajam Pengawasan Pesantren dan Siapkan Hotline Pengaduan

Antisipasi Isu Negatif, Kemenag Lombok Timur Pertajam Pengawasan Pesantren dan Siapkan Hotline Pengaduan

Hasan Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lombok Timur 

Nusrapost.com -- Menyikapi berbagai isu dan hal negatif yang menerpa institusi pondok pesantren belakangan ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur melalui Kepala Seksi (Kasi) Pondok Pesantren terus berupaya menyiapkan, sejumlah langkah taktis. Ini dilakukan guna memastikan lingkungan pesantren tetap aman, sehat, dan kondusif bagi para santri.

Kepala Kemenag Lombok Timur melalui Kepala Seksi (Kasi) Pondok Pesantren Hasan menegaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah melakukan pendekatan persuasif secara langsung kepada para pimpinan pondok pesantren dengan memperluas materi edukasi yang fokus pada pencegahan kekerasan.

"Kami menambahkan materi khusus mengenai bagaimana pesantren berusaha keras menghindari kekerasan fisik terhadap anak didik maupun tindakan perundungan/bullying. Selain itu, kami juga menitik beratkan pada pencegahan sedini mungkin terhadap terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pesantren," ungkap Hasan Senin (8/6/2026).

Untuk mengefektifkan pembinaan dan pengawasan lanjut Kasi Pontren, pihaknya telah membaginya menjadi 5 zona, yang menyasar wilayah utara hingga selatan, dimulai dari Kecamatan Sembalun, Suela, Pringgabaya, dan seterusnya.

"Minggu kemarin sudah kami jalan, dan untuk minggu depan kami jadwalkan pertemuan untuk beberapa kecamatan. Kegiatan ini akan dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Menengah Baris," jelasnya.

Langkah berikutnya adalah mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) internal yang telah dibentuk. Tugas Satgas ini kini dipertajam untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan fisik terhadap fasilitas di tiap pesantren. Pengecekan ini bertujuan memastikan tidak ada ruang atau fasilitas yang berpotensi menyuburkan perbuatan yang melanggar norma agama dan hukum. 

"Melalui indikator pemeriksaan yang ketat, Satgas akan memetakan kekurangan tiap pesantren, baik sarana maupun prasarana agar pihak yayasan bisa segera melakukan perbaikan,"katanya.

Salah satu langkah baru yang paling krusial lanjutnya, adalah rencana peluncuran nomor pengaduan khusus hotline. Fasilitas ini ditujukan langsung kepada para santri agar mereka memiliki keberanian untuk bersuara jika melihat atau mengalami tindakan yang tidak semestinya.

"Nomor pengaduan ini akan segera kami terbitkan. Saat ini kami sedang mematangkan musyawarah dengan Satgas agar sistem ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Artinya, begitu ada laporan masuk, Satgas harus langsung siap turun tangan menindaklanjuti," tegasnya.

Ia menyebutkan, Satgas internal ini diisi oleh para Pengawas Pesantren dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan sebagai penanggung jawab wilayah. Di samping memaksimalkan tim internal, pihaknya juga bersinergi secara lintas sektor dengan masuk ke dalam Tim Terpadu bentukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana).

"Melalui kolaborasi ini, Kami berharap pondok pesantren di Lombok Timur dapat mengikis stigma negatif dan kembali fokus menjadi tempat belajar yang aman bagi generasi bangsa,"tutupnya. (*)


Tags

Post a Comment