Iklan

terkini

Laksanakan Tugas Pokok dan Fungsi dengan Baik

Penulis : nusrapost.com
Tuesday, November 18, 2025, November 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-02T01:28:27Z

Nusrapost.com -- Pengangkatan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi, serta jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali digelar pada Selasa (18/11) di Lobi Kantor Bupati Lombok Timur.

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut. Sejumlah pejabat  dilantik, diantaranya Parihin sebagai Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Ismail Marzuki sebagai Sekretaris BKPSDM, Mutmainah sebagai Sekretaris Camat Sakra Barat, Zulfikri sebagai Sekretaris Camat Sambelia, serta Ragil Hapsak Sugiarto sebagai Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Aikmel.

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik, disiplin, dan memahami tugas pokok serta fungsi masing-masing. “Tupoksi tidak hanya dihafal, tetapi harus benar-benar dilaksanakan. Jadilah pemimpin yang amanah, mengayomi, dan melayani. Jangan sampai memberikan kesulitan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat segera melakukan penyesuaian di tempat tugas masing-masing, meningkatkan koordinasi, serta tidak ragu untuk bertanya demi kelancaran pelayanan publik. “Pada level jabatan apa pun kita ditempatkan, maka jadilah pejabat yang baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/1706/KPSDM/2025 tanggal 17 November 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, dan Nomor: 800.1.3.3/1707/KPSDM/2025 tanggal 17 November 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Pengawas Jabatan Struktural Eselon III dan IV.

Kegiatan turut disaksikan oleh Sekda Lombok Timur serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur.

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laksanakan Tugas Pokok dan Fungsi dengan Baik

Terupdate

Topik Populer

Iklan