Rapat Opjar Sekda Lotim : Pulihkan Kepatuhan Tanpa Bebani Masyarakat
Nusrapost.com -- Pemerintah Daerah
Kabupaten Lombok Timur semakin serius menggenjot peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sekertaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini
Taofik melihat bahwa progress PBB saat ini baru mencapai rata-rata 60%. Karena
itu ia menekankan bahwa diperlukan langkah-langkah cepat dan efektif. Penekanan
itu disampaikan Sekda pada rapat koordinasi Tim Opjar yang berlangsung Senin
(3/11)
Mengamankan postur APBD, Pemda Lotim mengambil
keputusan penting yang berfokus pada penertiban tunggakan. Sebelumnya, Sekda
memaparkan struktur APBD Lotim yang harus dipahami, di mana dari total APBD sekitar Rp 3,4 Triliun PAD berkisar
Rp 523 Milyar. Dengan kata lain kontribusi PAD terhadap APBD hanya 12,6%.
Selebihnya, APBD sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(TKDD).
Tidak hanya mendorong kepatuhan melalui penagihan
piutang PBB sejak 2014-2023, Pemda, sebagai langkah strategis meringankan beban
masyarakat menerapkan kebijakan afirmatif, “Untuk tahun 2025, Bupati secara
resmi membebaskan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB tahun 2014
hingga 2023. Wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja,” kata Sekda.
Mendorong realisasi PAD Sekda menginstruksikan Tim
Opjar dan para camat untuk memanfaatkan baliho dan media promosi yang tersedia dengan
membuat informasi yang menyejukkan dan berfungsi sebagai marketing sektor.
Rakor yang digelar di ruang rapat Bupati tersebut
dihadiri oleh Kaban Bapenda, Camat lingkup Kabupaten Lombok Timur dan Tim
Opjar.

Post a Comment