Terduga Pelaku Narkoba Asal Lenek Diringkus Polisi

Terduga Pelaku Narkoba Asal Lenek Diringkus Polisi

Nusrapost.com -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur meringkus seorang Perempuan berinisial RS, terduga pelaku Narkotika jenis Sabu, asal wilayah Kecamatan Lenek Pada Sabtu 25 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 Wita. 

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, melalui rilisnya mengatakan, terduga pelaku, dirungkus bersama barang bukti Narkotika dengan Berat Bruto Shabu 11,15 gram di Pinggir Jalan jurusan Jurit-Lendang Nangka Dusun Jurit Selatan Desa Jurit Kecamatan Pringgasela. Yang mana berdasarkan laporan masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan atau transaksi narkotika jenis Shabu.

Dari informasi itu, Ia memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan yang di pimpin oleh Kanit II Sat Resnarkoba Polres Lotim untuk melakukan penangkapan terhadap terduga RS.

"RS kami tangkap pada pukul 23.30 wita, selanjutnya Tim memanggil Saksi-saksi, dan dilakukan penggeledahan badan namun tidak di temukan barang bukti apapun terkait dengan narkotika. Kemudian di lakukan penggeledahan di SPM Honda Beat Nopol Dr 2617 IE tepatnya di kantong motor sebelah kiri dan di temukan 2 plastik warna hitam berisi 1 plastik klip di duga narkotika jenis shabu, 1 buah hp android merk vivo,"katanya.

Ia menyebutkan RS inj merupakan pengedar di sekitar wilayah lenek dan mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang yang bernama T yang berdomisili di kecamatan Lenek

"Atas kejadian tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan BB dibawa ke Polres Lotim untuk dimintai ketarangan guna proses hukum lebih lanjut,"katanya

Tags

Post a Comment