Rapat Paripurna DPRD Lotim, Wabup Edwin : Tahun Jamak Berpihak Pada Rakyat
Nusrapost.com -- Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin
Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Kabupaten
Lombok Timur yang berlangsung pada Senin, (14/07), di Ruang Rapat Utama DPRD
Kabupaten Lombok Timur. Rapat tersebut memiliki agenda utama pengantar/penyampaian
penjelasan Kepala Daerah tentang Rencana Peraturan Daerah (Raperda)
Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Jalan dan Gedung
Serbaguna.
Penyusunan Raperda ini merupakan bentuk komitmen
Pemerintah Daerah untuk mewujudkan dan memastikan pembangunan daerah berjalan
lebih cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan rakyat, juga menjadi landasan
hukum bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Daerah yang
bersifat multi year atau tahun jamak. Raperda ini juga untuk
membangun, memperbaiki, dan menjaga kondisi jalan di Kabupaten Lombok Timur,
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pelayanan
akses menuju pusat kegiatan dan pasar, penurunan biaya transportasi dan
pertumbuhan ekonomi. Di samping itu pula mendukung pembangunan gedung serbaguna
untuk pelaksanaan berbagai kegiatan seperti rapat, konfrensi, pameran dan
kegiatan lainnya. Dimana rencana fisik kegiatan ini akan dimulai pada tahun
anggaran 2025 hingga 2026, dengan skema pembayaran bertahap hingga tahun 2028.
Pelaksanan sub kegiatan tahun jamak ini, selain
mengejawantahkan visi Lotim SMART juga mendukung agenda pembangunan nasional
yang dirumuskan dalam Asta Cita terutama dalam upaya meningkatkan pemerataan
pembangunan dan memperkuat konektivitas antar wilayah, memperkuat ekonomi
rakyat dan UMKM, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, dan dipercaya rakyat.
Wakil Bupati Lombok Timur meyakini bahwa pembangunan daerah
bukan hanya perkara membangun fisik, tetapi juga keberanian mengambil langkah
progresif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas,
dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan, persetujuan,
serta sinergi dari Dewan yang terhormat, agar pelaksanaan rencana ini dapat
segera berjalan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Timur,”
tutupnya.
Rencananya, DPRD melalui fraksi akan menyampaikan
pandangan umum terhadap penjelasan Kepala daerah atas Raperda tersebut pada
Selasa (15/7). (*)

Post a Comment