Pemda Lotim Komitmen Perluas Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Nusrapost.com -- Bupati Lombok Timur H. Haerul
Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik mengikuti
wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 Senin
(14/7) di Mataram. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjabarkan komitmen kuat
Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan, diantaranya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati mengungkapkan Lombok Timur telah berhasil melampaui
target kepesertaan, mencapai di atas 30%. Ini menunjukkan keseriusan Pemda
dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakatnya.
Bupati menjelaskan fokus utama perluasan kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan di Lombok Timur yang mencakup beberapa kelompok penting seperti
semua perusahaan dan proyek konstruksi diwajibkan mendaftarkan pekerjanya
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu
seluruh perangkat desa, termasuk kader dan badan keamanan desa akan
diintegrasikan sebagai peserta. Hal ini sebagai bentuk dari perhatian pemda
terhadap ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Tidak itu saja sebanyak 17
ribu petani tembakau juga akan dimasukkan dalam program kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan sebagai langkah konkret melindungi sektor pertanian yang
rentan.
Masyarakat yang tergolong miskin juga akan diberikan bantuan
untuk menjadi peserta, sebagai upaya menyediakan jaring pengaman sosial bagi
kelompok paling membutuhkan. Demikian pula dengan pekerja migran asal Lombok
Timur, bahkan keluarga sebagai penerima manfaat. Tidak ketinggalan 73 ribu UMKM
di Lombok Timur. Hal itu diakui sebagai sebuah langkah besar untuk melindungi
pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Guna mendukung perluasan kepesertaan, khususnya bagi UMKM,
Bupati menjelaskan skema bantuan yang akan diberikan. Pada tahap awal, pelaku
UMKM akan diberikan bantuan modal tunai sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Bantuan modal tunai ini akan menjadi jembatan; pada tahun berikutnya, bantuan
akan dialihkan dalam bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, memastikan
keberlanjutan perlindungan bagi mereka.
Mengenai sumber pendanaan, Bupati menegaskan bahwa dana yang
digunakan bukan berasal dari Dana Desa (DD). Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten
Lombok Timur akan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan demikian,
dijelaskannya, tidak diperlukan regulasi khusus yang rumit untuk program ini,
mempercepat implementasi.
Bupati Haerul Warisin menyebut inisiatif ini adalah untuk
memastikan tidak ada masyarakat Lombok Timur yang tidak memiliki perlindungan
sosial. Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari upaya yang lebih
luas untuk menurunkan angka kemiskinan.
Bupati menyampaikan mulai tahun depan, program bantuan tidak
hanya akan terbatas pada pemberian modal, tetapi juga akan mencakup bimbingan
dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Lombok Timur
untuk tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberdayakan
masyarakat melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
Ia menegaskan komitmen Pemda Lombok Timur untuk mewujudkan
masyarakat yang sejahtera dan terlindungi secara sosial.
Paritrana Award merupakan penghargaan dari Presiden RI yang diberikan kepada pemerintah daerah serta pelaku usaha atas komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. wawancara ini merupakan tahapan seleksi ditingkat provinsi sebelum memasuki penilaian nasional.(*)

Post a Comment