Pj. Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2024
Nusrapost.com -- Penjabat
Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna IX
masa sidang II, Senin (17/2). Rapat Paripurna yang digelar di Rupatama DPRD
tersebut mengagendakan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati Tahun 2024.
Penjabat Bupati menyampaikan
terima kasih atas terlaksananya rapat paripurna tersebut. Ia menyebut bahwa
penyampaian LKPJ merupakan kewajiban sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014, Perpem
No 13 Tahun 2019, dan Permendagri No 19 Tahun 2024.
Disebutnya tahun 2024 merupakan
tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok
Timur periode 2024-2026 dengan empat pilar tujuan pembangunan. Pilar dimaksud
pertama terwujudnya manusia berkualitas, sehat, berdaya saing, dan setara, ke
dua terwujudnya pemerintahan dinamis, berkeadilan, dan berintegritas serta
transformasi pelayanan publik, ketiga terwujudnya pertumbuhan ekonomi inklusif
dan ke empat terciptanya lingkungan lestari dan tangguh.
Selanjutnya, Pj. Bupati
memberikan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu
tahun 2024. Dari aspek kebijakan pendapatan daerah, tahun 2024 difokuskan
pada peningkatan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dana transfer, dan
lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk memaksimalkan pendapatan
daerah melalui penggalian potensi baru, pendalaman potensi pajak, perluasan
obyek dan subyek pajak, serta penarikan pajak, retribusi, dan sumber lain yang
sah sesuai peraturan perundangan.
Tahun 2024 sampai dengan
perubahannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3, 465 triliun
lebih dengan realisasi Rp 3,316 triliun lebih atau
sebesar 95,71% dari target yang telah ditetapkan.
Ia merinci realisasi PAD sebesar
Rp 487,438 miliar lebih atau sebesar 80,45% dari anggaran yang direncanakan.
Sementara itu pendapatan daerah dari dana transfer mencapai sebesar Rp 2,798
triliun lebih atau sebesar 99,18%, dari anggaran yang direncanakan. Sedangkan
komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya mencapai sebesar Rp
30,604 miliar lebih atau sebesar 81,02% dari anggaran yang direncanakan.
Pendapatan ini bersumber dari realisasi pendapatan hibah dan lain-lain
pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Pj. Bupati juga menyampaikan
penurunan angka kemiskinan serta tingkat pengangguran terbuka yang
mengalami fluktuasi. Ia menyampaikan bahwa target pembangunan yang telah
ditetapkan sudah menunjukkan capaian yang cukup baik, kendati ada juga yang harus
dipercepat pencapaiannya.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati
menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD dan seluruh elemen
masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang baik. Ia berharap, ke depan,
Kabupaten Lombok Timur dapat terus melakukan upaya-upaya yang progresif melalui
program-program terobosan untuk menyejahterakan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri pula
Forkopimda, Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur. (*)
Post a Comment