Lapas Kelas IIB Selong Tingkatkan Kualitas Spiritual WBP Melalui Program Pembinaan Al-Qur'an dan Sholat

Lapas Kelas IIB Selong Tingkatkan Kualitas Spiritual WBP Melalui Program Pembinaan Al-Qur'an dan Sholat


Nusrapost.com -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong terus menunjukkan komitmennya dalam membina dan meningkatkan kualitas spiritual para Warga Binaan (WB). Salah satu program unggulan yang saat ini gencar dilaksanakan adalah pembinaan pembacaan Al-Qur'an dan gerakan sholat bagi WB Muslim yang belum bisa baca Alquran dan melaksanakan tata cara sholat yang baik dan benar

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan WB dalam membaca Al-Qur'an serta memperbaiki tata cara dan gerakan sholat sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

"Kami berharap program ini dapat menumbuhkan kesadaran beragama dan memperkuat iman para WB, sehingga membantu proses rehabilitasi dan perubahan perilaku mereka menjadi lebih baik" .

Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIB Selong menggandeng tokoh agama dan ustadz setempat untuk memberikan bimbingan rutin kepada para WB. Kegiatan ini dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, meliputi kelas membaca Al-Qur'an, praktik gerakan sholat, kajian tentang makna bacaan sholat dan Al-Qur'an, serta diskusi seputar agama Islam.

Salah seorang WB, AS (35), mengaku merasakan manfaat dari program ini. "Saya merasa lebih tenang dan termotivasi untuk memperbaiki diri. Sekarang saya bisa membaca Al-Qur'an lebih lancar dan mengerti makna dari gerakan sholat yang saya lakukan," tuturnya.

Menurut Ahmad Saepandi selaku Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Selong, program ini telah menunjukkan hasil yang positif. "Kami melihat peningkatan kemampuan baca Al-Qur'an WB, perbaikan kualitas ibadah sholat, dan terciptanya suasana yang lebih religius di lingkungan Lapas," jelasnya.

Lapas Kelas IIB Selong berharap melalui program ini, para WB tidak hanya meningkat dari segi spritual, tetapi juga memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.

Program pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Selong dalam mewujudkan fungsi pemasyarakatan, yaitu melakukan pembinaan WB agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. (*)

Tags

Post a Comment