Luar Biasa Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik Masuk Nomiasi Penerima Anugerah Paritrana Award 2024
Lombok Timur
Nusrapost.com -- Pj. Bupati Lombok Timur
(Lotim) H. M. Juaini Taofik mengikuti wawancara terkait Paritrana Award tahun
2024 di Provinsi NTB, Lombok Timur bersama Lombok Tengah dan Kota Mataram masuk
sebagai nominasi penerima anugerah dari Pemerintah dan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan.
Wawancara berlangsung di Mataram. Pj. Bupati Juaini ditanyai akademisi
dari Universitas Mataram dan perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, dalam hal ini
Pj. Sekda NTB Ibnu Salim sebagai pewawancara. Rabu (28/2/2024)
Dikesempatan itu, Pj. Bupati Juaini menegaskan komitmen Pemda Lombok
Timur tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan, tetapi
juga terhadap perlindungan pekerja.
Hal itu ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang mengalami peningkatan
signifikan. Tahun 2023 lalu Pemda menganggarkan lebih dari Rp. 7,3 miliar bagi
12 ribu pekerja, utamanya petani tembakau.
Sementara pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 17 ribu pekerja
baru dengan dana mencapai Rp. 12 miliar lebih. Selain Petani Tembakau non ASN
dan perangkat desa juga masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak saja melalui APBD, Pemda Lombok Timur juga mendorong kepatuhan
pemberi kerja atau pihak ke-3 untuk mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta
BPJS Ketenagakerjaan di antaranya melalui berbagai asosiasi.
Juaini mencontohkan asosiasi kontraktor. Di samping itu, ungkapnya,
Pemda juga akan masuk melalui program Lombok Timur Berantas Rentenir melalui
Kredit Tanpa Bunga (Lotim Berkembang) yang menyasar UMKM.
Pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi NTB rencanakan diumumkan dalam
waktu dekat. Pemenang tersebut akan bersaing dengan peraih Paritrana Award
lainnya dari berbagai kabupaten kota se-Indonesia dalam ajang yang sama di
tingkat nasional.
Penyelenggaraan Paritrana Award sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu
diberikan kepada pelaku dan badan usaha serta Pemerintah Daerah yang memiliki
kepedulian terhadap perlindungan pekerja. (*)
Ikuti kami di google news
Post a Comment