Seorang Pelaku Narkoba Asal Desa Labuhan Burung Diringkus Polres Sumbawa

Seorang Pelaku Narkoba Asal Desa Labuhan Burung Diringkus Polres Sumbawa



SUMBAWA BESAR NTB Nusrapost.com -- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa  berhasil meringkus seorang pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa. Pelaku berinisial DI (49) di borgol saat berada dirumahnya Kamis (23/09/21) pukul 06.00 Wita.


Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, SH. MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut bermula saat anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering di jadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.


Mendapatkan informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diketahui memang benar bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaski dan pesta narkoba.


Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 1 poket kecil di luar pagar rumah yang sengaja di buang pelaku dan 1 poket besar di temukan di dalam selokan di teras rumah pelaku. Sehingga dari penangkapan tersebut berhasil mengumpulkan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59,94 gram, 1 poket kecil narkotika jenis sabu yang sudah cair dengan berat bruto 0,64 gram, 2 lembar tisu, 1 buah plastik kresek, 1 buah hp nokia warna hitam, 1 buah dompet warna coklat serta uang tunai Rp. 1.400.000


“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba sabu yang sempat dibuang pelaku. saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” Ungkap Kasi Humas.


Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
(np)

Tags

Post a Comment