Bupati Sukiman, Resmikan SKT Terara.

Bupati Sukiman, Resmikan SKT Terara.

Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmi saat meresmikan Sentral Kuliner Terara.

LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com - Sebagai upaya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat Bupati Lombok Timur, meresmikan Sentra Kuliner Terara (SKT) yang berlokasi di eks pertokoan Terara Rabu (17/2).

Hadir dalam peresmian itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan BPD Desa Terara.

Dalam sambytannya, Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengatakan, keberadaan SKT yang telah dibangun, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Oleh karenanya Ia meminta kepada para pedagang yang akan menempatinya, memiliki semangat tinggi untuk kesuksesan usahanya, sebab dalam menjalankan usaha tentunya tekad dan keuletan para pedagang dipertaruhkan. Dari itu, Bupati berharap dengan keberadaan tempat tersebut, harus ada inovasi dan kreativitas yang dimunculkan sebagai identitas/ciri khas tersendiri.

"Pemerintah akan senantiasa memberikan dukungan melalui OPD terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, bahkan Dinas Sosial,"Ungkapnya.

Kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama yang dipercaya mengelola SKT itu, Bupati Sukiman memintanya, untuk dapat mengakomodasikan semua kelompok yang ada di Terara untuk menjalankan usahanya.

Tifak hanya itu, Bupati juga mengapresiasi konsep syariah yang diterapkan serta pilihan kuliner utama yang khas dari Terara, yaitu sate. Sembari mengingatkan, BUMDes dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung maupun pedagang dengan menyempurnakan kondisi bangunan yang telah ada saat ini.

Dari informasi yang ada, SKT tersebut ditempati oleh 43 pedagang, 7 di antaranya adalah pedagang sate. Selain pembeli dapat langsung menikmati hidangan di tempat atau penjualan langsung, hidangan di SKT ini juga dapat dipesan melalui aplikasi atau secara daring. BUMDes memanfaatkan jasa ojek setempat yang tergabung dalam ojek SKT Syariah.

SKT yang berdiri di atas tanah seluas 1000 m² ini dikelola BUMDes Maju Bersama Desa Terara dengan sistem sewa dengan jangka 5 tahun dan dapat diperpanjang. BUMDes juga bekerja sama dengan Bank BUMN untuk kebutuhan modal para pedagang kuliner di tempat tersebut. (np).

Tags

Post a Comment