Nekat Merampok Kios, Pelaku Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Nekat Merampok Kios, Pelaku Nyaris Tewas Dihakimi Massa


DOMPU NTB Nusrapost.com - Seorang pria berinisial AW (23) warga Dusun Doromelo, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa Dompu, nyaris tewas dihakimi massa, lantaran diduga melakukan perampokan pada kios milik Rusdianto (38) di Dusun Pade suke, Desa Kampasi di Kecamatan setempat.

Aksi nekat AW tersebut terjadi kala pemilik berada di dalam kios (masih jualan), tiba tiba AW datang mengambil paksa (merampok) sejumlah uang yang berada di dalam laci meja (kasir). Atas tindakannya pemilik kaget dan berusaha menghalangi, namun AW membentak dan mengancam akan membunuh. Karena takut akan ancaman itu, pemilik pun lari keluar dan berteriak minta tolong pada warga setempat.

"Keberuntungan tidak berpihak pada AW, karena warga di sekitar tempat Kejadian perkara (TKP) yang mendengar teriakan itu bereaksi secepat kilat mendatangi rumah Rusdianto. Melihat warga yang datang, AW lari masuk dan bersembunyi ke dalam rumah  milik korban, sementara warga sudah berada di TKP selanjutnya mencari AW ke dalam rumah, kemudian AW dihakimi warga hingga babak belur," terang Aiptu Hujaifah Paur Subbag Humas Polres Dompu Rabu (20/1).

Mendapat laporan warga, anggota Polsek Manggelewa dipimpin Aiptu Ida Ramdhani segera mendatangi TKP dan berupaya mengevakuasi pelaku AW dari amukan massa, dan upaya persuasif dengan pendekatan yang dilakukan anggota Polsek Manggelewa berhasil meyakinkan warga, sehingga AW berhasil diamankan.

Selanjutnya AW dan barang bukti berupa uang Rp. 2. 800.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio digelandang ke Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, AW dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,"tutupnya (np).

Tags

Post a Comment