Polisi Tangkap Dua orang pelaku Narkoba di Sekotong.
LOMBOK BARAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan kepada dua orang laki-laki yang diduga sebagi pelaku tindak pidana narkotika. Kedua Laki-laki ini ditangkap di Atas Tanjakan Jurang Kelotok Dusun Kombang Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, SH mengatakan kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AJ laki-laki 26 asal Desa Serage kecamtan Peraya Barat Daya Lombok Tengah dan UM laki-laki 27 tahun asal Batu Jangkih Lombok Tengah. Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi Masyarakat bahwa di Jalan Desa Buwun Mas Sekotong sering terjadi transaksi yang diduga narkoba.
“Atas Informasi tersebut saya langsung perintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Sebelum melakukan penggeledahan, Timnya terlebih dahulu menghadirkan saksi umum di sekitar Lokasi, Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap AJ dan UM untuk mengantisipasi para tersangka melarikan diri dan sisekitar tempat kejadian,pihaknya menemukan satu klip pastik transparan yang didalamnya berisi tiga poket klip plastik transparan dan dua klip plastik transparan.
Lanjut dujelaskan Faisal didalam klip tersebut berisi kristal bening yang diduga nanarkotika jenis sabu, yang ditemukan di sebelah kanan tempat terduga pelaku berdiri, atau berjarak kurang lebih dua meter dari tempat pelaku berdiri. Yakni barang bukti yang berhasil diamankan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.88 gram, uang tunai sejumlah 450.000, satu unit HP, gunting, bong lengkap dengan dua pipet, dua buah korek, satu bundle klip obat kosong, satu buah dopet serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam.
“Dari kejadian itu, pelaku AJ dan UM beserta barang bukti diamankan ke Polres Lobar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (NP)

Post a Comment