232 Personil Diturunkan Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja

232 Personil Diturunkan Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja

 

MATARAM  - Sejumlah 232 orang personil kepolisian diturunkan mengawal aksi demonstrasi penolakan  UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB dan Kantor Gubernur NTB. Senin (12/10). 

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto, mengatakan Jumlah personil yang diturunkakannya terdiri dari 199 personil Polresta Mataram dan BKO Sat Samapta Polda NTB 33 personel. Ia menilai secara keseluruhan, aksi demonstrasi didua lokasi berbeda itu berlangsung kondusif. Sebab dalam arahannya untuk pengawalan massa aksi Ia meminta jajarannya untuk tetap mengedepankan sikap humanis, lebih bersabar dan tidak terpancing guna menghindari timbul dampak yang lebih panjang.

‘’ Tingkatkan kebersamaan. Pengawalan harus tetap humanis dan kita harus tetap sabar,”katanya.

Aksi Unjuk rasa itu dilakukan oleh Aliansi Pejuang Aspirasi Rakyat (APARAT) yang dimulai sekitar pukul 10.20 wita.  Massa aksi mulai mendatangi Kantor DPRD NTB dengan membawa atribut sejumlah bendera. Massa membentangkan spanduk bertuliskan cabut UU Omnibus Law. Melalui pengeras suara, massa aksi mulai berorasi dan menyampaikan tuntutan secara bergantian. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Intinya adalah menolak UU Cipta Kerja disahkan.

Massa aksi lalu ditemui oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi. Mori menyampaikan seluruh aspirasi massa didengarkan dan diatensi. Dibuktikan dengan penandatangan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja pada aksi yang dilaksanakan 8 Oktober lalu. ‘’ Surat sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat dan meminta Presiden untuk segera mengeluarkan maklumat atau perpu tentang UU Omnibus law,’’ ungkap Mori.

Jawaban Wakil Ketua DPRD diterima massa aksi. Peserta demonstrasi lalu bergerak menuju Kantor Gubernur NTB. Sesampainya di Kantor Gubernur, massa aksi kembali menyampaikan orasi secara bergantian untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law. Massa aksi lalu ditemui Sekda NTB, Lalu Gita Aryadi. Sekda menyampaikan, tuntutan massa aksi diterima dan nantinya diteruskan ke Gubernur NTB. Sekda juga bersedia membubuhkan tandatangannya disurat pernyataan yang dibawa massa aksi. Setelah di terima oleh Sekda NTB, massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa berakhir pukul 15.00 wita dengan aman dan kondusif. (red)

Tags

Post a Comment