Dua Pelaku Curat, Berhasil Ditangkap Polsek Batukliang
![]() |
| Dua pelaku saat ditangkap polisi. |
LOMBOK TENGAH - Unit Reskrim Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah menangkap dua orang pelaku pembobol rumah warga di Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek Kecamatan Btaukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (13/10). Dua spesialis pembobol rumah warga itu ditangkap setelah hasil curiannya dijualnya.
Kapolsek Batukliang IPTU Gde Gisi Yasa, SH mengatakan, kejadian pembobolan rumah yang dilakukan oleh dua pelaku yakni SA (45) warga Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang dan MU (45) warga Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, terjadi minggu (13/09) sekitar pukul 02.30 wita dirumah ZM. Sekitar pukul 03.00 wita, ZM bersama istrinya bangun dan hendak sholat subuh tiba-tiba melihat isi rumahnya telah berantakan.
Ia kemudiam langsung mengecek barang-barang berharga miliknya dan diketahuinya satu unit handpone beserta powerbank dan 11 ekor ayam peliharaannya telah raib.
Sadar rumahnya sudah dibobol maling, ZM langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.
Mendapat laporan tersebut, Lanjut Gisi, pihaknya beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya terhadap penangkapan kedua pelaku, Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa HP hasil curian tersebut dikuasai oleh warga Dusun Dasan Cermen Desa Aik Darek berinisial AA (23), dari hasil keterangan bahwa benar HP itu didapat dari pelaku SA namun HP tersebut sudah diberikan ke temannya atas nama WE.
Sedangkan dari keterangan WE barang bukti HP itu telah dia jual ke I R (33) warga kelurahan Pagutan, Kecamatan Pagutan Barat, Kota Mataram.
hasil penyelidikan tersebut, kedua pelaku berhasil ditangkap dirumahnya masing-masing di Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang sekitar pukul 02.30 wita dini hari, selasa (13/10) beserta barang bukti berupa dua unit Handpone merk Samsung Galakxi J7+ dan Redmi3, satu buah parang, satu baju kaos warna hitam dan satu senter kepala.
Setelah ditangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi pencurian didua lokasi lainnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di rutan Polsek Kopang guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya (np).

Post a Comment