Polisi Borgol Terduga Pelaku Pencurian Battery Tower di Sambelia
![]() |
| Terduga pelaku pencurian battery tower di wilayah Secamatan Sambelia |
Nusrapost.com -- Tim gabungan Personil Polsek Sambelia bersama Opsnal Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku tindak pidana pencurian battery tower di wilayah Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.
Pengungkapan ini menyasar dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Site Padak Guar di Desa Padak Guar dan Site Sambelia Timur di Desa Sambelia. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.
Dalam penangkapan itu, Polisi bergerak cepat setelah menerima dua laporan pengaduan resmi, yaitu Laporan Pengaduan/26/VI/2026/Sek. Sambelia dan Laporan Pengaduan/27/VI/2026/Sek. Sambelia.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial SSW (41) seorang tukang listrik asal Dusun Beak, Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kab. Lotim. Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak ke rumah masing-masing terduga pelaku.
Kasi Humas polres lotim IPTU Lalu Rusmaladi menyebutkan, Proses penangkapan berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pelaku. Sehingga dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang yang memiliki peran berbeda, di antaranya satu orang eksekutor dan dua orang penadah.
"Masing-masing pelaku ini berinisial SSL RN (44) warga Dusun Kampung Sasak, Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya. Berperan sebagai pelaku utama. Kemudian STR (49) warga Dusun Kampung Mandar, Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, berperan sebagai penadah dan SN warga Dusun Gubul Timuk, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya berperan sebagai penadah,"katanya IPTU Rusmaladi melalui rilis yang diterima media ini.
Lanjut dijelaskan Rusmaladi, dari hasil penyelidikan awal, pelaku utama diduga kuat memiliki keahlian khusus atau merupakan seorang teknisi tower.
Hal ini terlihat dari modusnya yang sangat menguasai situasi TKP dan memahami sistem kelistrikan bertegangan tinggi di area Tower tersebut, sehingga aksi pencurian dapat dilakukan dengan mudah dan rapi.
Dari tangan para pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa, Baterai Lithium Merk HUAWEI, Kabel Tower Battery.
"Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,"jelasnya.
Atas kejadian itu Ia menghimbau agar masyarakat selalu aktif untuk menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing agar hal serupa tidak terjadi lagi. (*)

Post a Comment