Nusrapost.com -- Wakil Bupati H. Muhammad Edwin Hadiwijaya
menghadiri kegiatan Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2026 yang berlangsung di Selong pada
Selasa,(12/5) Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari sebagai upaya
memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi pelaksanaan
lokakarya tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab peningkatan PAD tidak
hanya berada pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tapi juga melibatkan
sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD. Menurutnya, Bapenda
berperan sebagai koordinator atau leading sector dalam pengelolaan PAD,
sementara setiap OPD memiliki tanggung jawab dalam menggali potensi pendapatan
daerah.
“Setiap pertemuan seperti ini membicarakan bagaimana tata
kelola PAD agar lebih baik dan terintegrasi,” ujarnya.
Wabup juga menyoroti berbagai tantangan dalam pengelolaan
PAD, terutama terkait basis data pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum
optimal. Ia menyebut tema utama optimalisasi PAD bukan sekadar meningkatkan
penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan kapasitas fiskal
yang kuat. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga memerlukan dukungan
pembiayaan yang memadai. Karena itu, ketergantungan terhadap transfer
pemerintah pusat perlu dikurangi secara bertahap melalui penguatan PAD sebagai
instrumen utama peningkatan kemandirian daerah.
Ia memaparkan sejumlah tantangan pengelolaan PAD saat ini,
di antaranya basis data objek pajak dan retribusi yang belum terintegrasi,
tingkat kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi yang masih perlu
ditingkatkan, serta digitalisasi pelayanan dan pengawasan yang belum maksimal.
Selain itu, potensi PAD dinilai belum tergali optimal, koordinasi antar OPD
penghasil PAD belum kuat, serta masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia
dan sistem pengawasan.



