Iklan

terkini

Wabup Edwin, Hadiri Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi PDRD Tahun 2026

Penulis : nusrapost.com
Tuesday, May 12, 2026, May 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T01:30:48Z

Nusrapost.com -- Wakil Bupati H. Muhammad Edwin Hadiwijaya menghadiri kegiatan Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2026 yang berlangsung di Selong pada Selasa,(12/5) Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari sebagai upaya memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi pelaksanaan lokakarya tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab peningkatan PAD tidak hanya berada pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tapi juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD. Menurutnya, Bapenda berperan sebagai koordinator atau leading sector dalam pengelolaan PAD, sementara setiap OPD memiliki tanggung jawab dalam menggali potensi pendapatan daerah.

“Setiap pertemuan seperti ini membicarakan bagaimana tata kelola PAD agar lebih baik dan terintegrasi,” ujarnya.

Wabup juga menyoroti berbagai tantangan dalam pengelolaan PAD, terutama terkait basis data pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum optimal. Ia menyebut tema utama optimalisasi PAD bukan sekadar meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai. Karena itu, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat perlu dikurangi secara bertahap melalui penguatan PAD sebagai instrumen utama peningkatan kemandirian daerah.

Ia memaparkan sejumlah tantangan pengelolaan PAD saat ini, di antaranya basis data objek pajak dan retribusi yang belum terintegrasi, tingkat kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi yang masih perlu ditingkatkan, serta digitalisasi pelayanan dan pengawasan yang belum maksimal. Selain itu, potensi PAD dinilai belum tergali optimal, koordinasi antar OPD penghasil PAD belum kuat, serta masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia dan sistem pengawasan.

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wabup Edwin, Hadiri Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi PDRD Tahun 2026

Terupdate

Topik Populer

Iklan