TGH MJ Bantah, Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap Santriwatinya Di Lombok Timur
Nusrapost.com -- Menanggapi isu miring yang beredar, Tokoh Agama TGH MJ secara tegas membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap santri yang dialamatkan kepadanya.
Dalam pernyataan resminya, ia menyebut laporan tersebut sebagai sebuah kebohongan publik atau hoaks yang sengaja diembuskan untuk mencemarkan nama baiknya.
Sebelumnya TGH MJ dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati okeh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB).
TGH MJ menyebut kejanggalan dalam laporan yang menyebutkan bahwa aksi pencabulan tersebut terjadi pada tahun 2016. Menurutnya, kronologi tersebut sama sekali tidak masuk akal secara fakta di lapangan.
"Masalah tuduhan itu, saya nyatakan itu Hoaks dan fitnah. Karena di tahun 2016, saya masih tinggal bersama orang tua. Saat itu, beliau (almarhum) yang memegang penuh kendali pondok pesantren ini," ungkap TGH MJ saat ditemui pada Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa tongkat estafet kepemimpinan pondok baru berpindah tangan setelah sang ayah wafat pada November 2019.
"Waktu itu, saya tidak memiliki otoritas penuh atas asrama maupun santri," ujarnya.
TGH MJ membeberkan fakta kondisi fisik pondok pesantren pada rentang waktu yang dituduhkan. Ia menjelaskan bahwa aktivitas di asrama saat itu hampir tidak ada, karena kondisi bangunan yang rusak dan sepi.
TGH MJ menceritakan tahun 2016-2018, Asrama dalam kondisi sepi. Santri tidak menginap, melainkan sistem bolak-balik dari rumah ke masjid untuk mengaji bersama para ustaz.
Pasca Gempa 2018, kondisi bangunan asrama rusak parah di bagian atap (genteng) sehingga tidak bisa digunakan sama sekali. Dan di tahun 2020-2021 Proses renovasi asrama baru dimulai.
"Tahun 2020 saya baru pindah ke sini untuk renovasi. Asrama baru aktif kembali sekitar pertengahan tahun ajaran 2021. Itu pun jumlah santrinya sangat sedikit, hanya beberapa orang anak dari kerabat guru-guru yang rumahnya jauh," tambahnya.
Dengan kondisi asrama yang rusak dan aktivitas santri yang terpusat di masjid di bawah pengawasan banyak ustaz, TGH MJ menegaskan bahwa tuduhan adanya pencabulan di dalam asrama pada tahun 2016 adalah mustahil.
"Bagaimana mungkin ada kejadian di tempat yang saat itu sedang rusak dan tidak berpenghuni, Ini murni fitnah yang tidak berdasar fakta," tutupnya.

Post a Comment