DPRD Lotim Desak BRI Segera Kembalikan Dana 'Double Transfer' UMKM ke Kas Daerah

DPRD Lotim Desak BRI Segera Kembalikan Dana 'Double Transfer' UMKM ke Kas Daerah

Farouk Bawazier Wakil ketua Komisi III DPRD Lombok Timur 

Nusrapost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menuntut pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk segera mengembalikan dana sisa program bantuan UMKM sebesar Rp6,052 miliar ke kas daerah. Hal ini menyusul terjadinya insiden double transfer yang di sinyalir kesalahan pada sistem perbankan BRI.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lotim Farouk Bawazier menerangkan, Berdasarkan hasil rapat sinkronisasi yang digelar Selasa (03/02/2026), terungkap bahwa total dana yang terindikasi mengalami transfer ganda mencapai Rp3,5 miliar, yang tersebar di 5.098 rekening penerima. Sementara total dana keseluruhan yang masih tertahan di BRI dan harus segera disetorkan kembali ke daerah mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Dari informasi yang disampikan pihak BRI, per tanggal 31 Januari 2026, upaya penarikan kembali dana double transfer tersebut baru mencapai 46%, atau sekitar 1.900 hingga 2.000 rekening yang telah mengembalikan dana.

"Kami menekankan agar BRI melakukan langkah-langkah cepat. Hingga akhir Januari baru 46 persen yang kembali. Kami memberikan target agar masalah ini tuntas sebelum akhir Februari 2026," ujarnya.

Dikatakan Farouk dalam pertemuan tersebut, pihak BRI mengakui adanya kesalahan prosedur atau human error yang menyebabkan sistemnya, melakukan transfer ganda kepada ribuan penerima. Meski demikian, pihak Dinas Koperasi Lotim disebutnya, telah memiliki data yang sangat detail, mulai dari alamat penerima hingga waktu transfer, sehingga memudahkan proses pelacakan.

"Masyarakat kita sadar bahwa ada kelebihan transfer dan mereka siap mengembalikan," tambahnya.

Walaupun mengedepankan pendekatan persuasif, DPRD Lombok Timur memberikan peringatan keras. Jika dalam tenggat waktu yang ditentukan dana tersebut tidak segera kembali ke kas daerah, maka pihak Aparat Penegak Hukum (APH) akan diminta untuk melakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut.

"Dana daerah tidak boleh dimain-mainkan. Ini harus segera dikembalikan agar Dinas Koperasi bisa segera merealisasikan bantuan kepada masyarakat lain yang benar-benar berhak namun belum menerima bantuan," tegasnya.

Selain itu, DPRD berkomitmen akan terus memantau progres pengembalian ini setiap dua minggu sekali dan berencana memanggil kembali Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan akurasi data di masa mendatang. (*)


Tags

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment