Kasus Double Transfer UMKM, BRI Selong Pastikan Pengembalian Dana Sesuai Prosedur
Nusrapost.com -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Selong memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah UMKM yang terdampak kelebihan transfer tengah berjalan sesuai mekanisme dan prinsip kehati-hatian.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya temuan transaksi ganda pada sejumlah rekening nasabah. Menindaklanjuti hal itu, manajemen BRI Selong langsung melakukan penelusuran data serta rekonsiliasi menyeluruh guna memastikan ketepatan nominal dan penerima dana.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong, Allan Arya Utama, mengatakan pihaknya memprioritaskan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap langkah penyelesaian.
“Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi dan pengembalian saldo rekening secara cermat. BRI berkomitmen menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Allan, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan, BRI tetap mengedepankan kepentingan nasabah serta menjaga kepercayaan publik. Proses yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam melindungi dana nasabah sekaligus memastikan kualitas layanan tetap optimal.
Selain itu, Allan juga meminta pengertian dari seluruh pihak selama proses berlangsung, seraya memastikan operasional layanan perbankan tetap berjalan normal. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dipersilakan menghubungi kantor cabang terdekat atau layanan call center BRI.
BRI turut menyampaikan apresiasi atas kesabaran para nasabah UMKM. Kejadian ini, menurutnya, menjadi bahan evaluasi internal untuk memperkuat sistem dan prosedur kerja agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Post a Comment