Tindaklanjuti SE Moratorium Gubernur NTB, SMKN 1 Sikur Rapat Koordinasi Bersama Komite Sekolah

Tindaklanjuti SE Moratorium Gubernur NTB, SMKN 1 Sikur Rapat Koordinasi Bersama Komite Sekolah


Nusrapost.com --  Menindaklanjuti SE Gubernur NTB tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sikur, Kabupaten Lombok Timur mengumpulkan jajaran komite sekolah di ruang rapat sekolah setempat Sabtu (27/9/2025).

Kepala SMKN 1 Sikur, Hasbi Ahmad menyebutkan, pertemuan yang digelar Bersama komite sekolah ialah guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur NTB tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan, yang diterbitkan pada 17 September 2025 lalu.

"Jadi jelas tidak ada perdebatan untuk dilaksanakan. Maka hari ini kami laksanakan rapat koordinasi minta kepada komite untuk melaksanakan Moratorium itu," katanya

Dikatakan Hasbi, dalam waktu dekat, pihaknya bersama komite akan mengundang semua wali murid guna mensosialisasikan Moratorium tersebut. Kegiatan itu direncakan dua hari, karena faktor ruang pertemuan yang terbatas. Selanjutnya, kata Hasbi, iuran akan dilakukan dengan cara sistem sumbangan. Hal ini sesuai dengan SE Gubernur NTB tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggara Pendidikan yang dimaksud.

Dalam SE itu, lanjutnya, wali murid tidak akan dikenakan tarif tertentu. Melainkan sesuai dengan kemampuan mereka atau sukarela. Hasil dari sumbangan ini, akan dipergunakan untuk mendukung program sekolah. Semisal English Rise, Tepa Industri, dan PKL siswa.

"Terkait English Rise, siswa SMKN 1 Sikur dituntut menguasai dua bahasa yakni Bahasa Inggris dan bahasa asing pilihan," terangnya.

Bahasa pilihan bergantung pada sasaran kerja yang diinginkan oleh siswa. Semisal bagi siswa yang hendak ke China maka harus menguasai bahasa itu, begitu juga ke negara yang lainnya.

Pihaknya, kata dia, melakukan hal itu sebagai modal masuk ke pasar kerja. "Itu tagline kita sekarang, ‘SMKN 1 Sikur Mendunia’," tegas Hasbi.

Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Sikur, H Sayuti Abdul Hamid menerangkan, SE Gubernur ini merupakan petunjuk baik untuk menyelenggarakan pendidikan yang bersih dan transparan, terutama terkait pemungutan biaya penyelenggaraan pendidikan.

Karena itu pihaknya akan memanggil seluruh wali murid guna memberikan pengetahuan soal SE Gubernur NTB tersebut. “Kita harus jalankan SE (moratorium) Gubernur ini," ucapnya. (*)

Tags

Post a Comment