Dugaan Korupsi Aset Tanah, Kejari Mataram Geledah Kantor BPN Lombok Barat, 36 Dokumen Berhasil Disita
Nusrapost.com -- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mataram yang dipimpin Kasi Pidsus Mardiyono, SH.,MH. didampingi Kasi Intelijen M. Harun Al Rasyid, SH. MH turun melakukan penggeledahan pada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) LombokBarat. Penggeledahan tersebut berlangsung Selasa tanggal 23 September 2025 sekitar Pukul 09.30 Wita.
Hal tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi Aset Tanah Pertanian Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi tahun 2018 s/d tahun 2020.
"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat antara lain Bidang Pendaftaran dan Penetapan Hak, Bidang Pengukuran, Bidang Sengketa dan di ruangan Arsip milik Kantor Pertanahan/ BPN Lombok Barat,"kata Kasi Pidsus Kejari Mataram Mardiyono, SH.,MH melalui rilisnya Selasa (23/9/2025).
Dalam Penggeledahan tersebut lanjut Mardiyono, Tim penyidik berhasil menyita 36 item dokumen yang berhubungan dengan perkara dimaksud.
"Sekitar Pukul 13.00 Wita kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan dan semua dokumen langsung dibawa menuju Kantor Kejari Mataram,"ujarnya (*)

Post a Comment