DPRD Lotim Setujui Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 – 2029
Nusrapost.com -- Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin
Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna XI Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur pada, Senin (5/5). Agenda utama rapat
paripurna yang berlangsung di Rupatama Kantor DPRD tersebut adalah Penetapan
Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025 – 2029.
Rancangan awal RPJMD sebagai gambaran perwujudan visi, misi,
tujuan, dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan dari Bupati Lombok Timur
periode 2025-2029, yaitu Lombok Timur SMART. Visi ini akan diwujudkan melalui
delapan misi, yaitu: 1) Mewujudkan peningkatan pendidikan dan kesehatan serta
perlindungan sosial untuk mendukung kualitas hidup masyarakat, 2) Membangun
pertumbuhan ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan dan daya
saing, 3) Mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital yang
transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat, 4) Memperkuat
stabilitas kerukunan, ketentraman, dan ketertiban daerah melalui partisipasi
aktif untuk mendukung pembangunan daerah, 5) Memperkokoh pertahanan sosial,
kelestarian budaya, dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, 6)
Mewujudkan penguatan perencanaan dan manajemen pembangunan daerah, 7)
Mewujudkan keterhubungan dan aksesibilitas pembangunan pada desa dan daerah
terpencil, dan 8) Mewujudkan instrumen kebijakan sebagai dasar terciptanya
Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.
Dalam dokumen rancangan awal ini juga terdapat beberapa
program unggulan yang dipandang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian
sasaran pembangunan, di antaranya: kepastian hukum dan kebijakan masyarakat
sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketersediaan pangan lokal,
penataan ruang terkendali, infrastruktur ekonomi lokal dan merata, serta
perencanaan pembangunan yang terukur.
Desain implementasi program unggulan tersebut mencakup
berbagai aspek seperti pelayanan kesehatan siap jangkau, akses pendidikan
merata, perlindungan sosial terarah, kemandirian usaha lokal, pariwisata
berbasis komunitas, literasi digital masyarakat, pemerintahan responsif dan
efisien, layanan publik terintegrasi, kepastian hukum dan kebijakan, masyarakat
sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketersediaan pangan lokal,
penataan ruang terkendali, infrastruktur ekonomi lokal merata, dan perencanaan
pembangunan terukur.
Dalam sesi kesepakatan, Ketua DPPRD Lombok Timur Muhammad
Yusri menekankan beberapa poin seperti data dasar harus memperhatikan hasil
evaluasi terakhir dan mencerminkan kondisi riil di masyarakat, prioritas
pertahun harus benar-benar terjadi di masyarakat sehingga dalam penganggaran
dan hasil lebih terukur, pemerataan pembangunan tidak hanya di daerah-daerah
tertentu, namun memperhatikan kondisi yang sebenarnya, penentuan prioritas yang
terarah harus didukung dengan data yang riil, perlunya konsultasi dengan stakeholder untuk
menghindari hal-hal yang bersinggungan, skala prioritas dalam menentukan arah
kebijakan pembangunan daerah harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat
terkini, indikator kinerja harus terukur dengan jelas serta dengan aspek
penganggaran yang memadai, mitigasi terhadap kemungkinan yang akan terjadi
beberapa tahun ke depan perlu diperhatikan, dan kesungguhan dalam penanganan
pariwisata sebagai potensi besar daerah.
Rapat Paripurna ini menandai langkah awal dalam proses
penyusunan RPJMD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025-2029 yang diharapkan dapat
membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lombok Timur.
Persetujuan tersebut ditandai penandatanganan nota
kesepakatan bersama antara Pemda dengan DPRD Lombok Timur.
Post a Comment