Dari 63, Sebanyak 59 Panwascam Ikuti Existing Seleksi Terbuka di Bawaslu Lotim

Dari 63, Sebanyak 59 Panwascam Ikuti Existing Seleksi Terbuka di Bawaslu Lotim

 

Kasmayadi Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur

Lombok Timur Nusrapost.com -- Dari 63 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dari 21 kecamatan. Tercatat hanya sebanyak 59 orang yang dinyatakan lolos administrasi, dan mengikuti existing. 

Proses existing ini, sebagai ruang evaluasi terhadap Panwaslu kecamatan, apakah berlanjut atau tidak sebagai Panwaslu di tingkat kecamatan. Hasil evaluasi ini nantinya akan dijadikan sebagai Panwascam untuk mengawasi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Lombok Timur (Lotim) pada 27 November mendatang. 

Hari ini (27/4/2024), 59 Panwascam yang lulus administrasi mengikuti existing ini, menjalani seleksi Computer Assisted Test (CAT), di SMK Negeri 1 Selong," kata Kasmayadi Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur, yang juga Ketua Kelompok Kerja Rekrutmen Panwascam, 

Kasmayadi, menjelaskan, 59 orang dari 63 jumlah anggota Panwascam yang mengikuti tahapan existing selanjutnya yakni CAT, karena empat orang diantaranya tidak mendaftarkan diri, sesuai persyaratan atau Petunjuk dan Pelaksanaan Teknis (Juknis) existing yang telah ditetapkan Bawaslu RI.

"Empat orang Panwaslucam yang tidak mengikuti existing tersebut, satu diantaranya Panwaslucam Sambelia, dua orang Panwaslucam Sikur dan satu orang Panwaslucam Sakra Barat. Empat orang yang tidak ikut mendaftar tersebut, diketahui setelah batas pendaftaran ditutup Jumat pukul 00.00 (26/4/2024),"jelasnya.

Lanjut dikatakan Kasmayadi, Sampai penutupan, terkonfirmasi empat orang yang tidak ikut mendaftar existing. Sampai saat ini pihaknya tidak tahu apa alasan mereka tidak ikut mendaftar, untuk mengikuti eksisting.

Kembali dijelaskan Kasmayadi, seleksi Panwascam untuk Pilkada 2024 ini, menggunakan dua tahapan. Tahapan satu yakni melalui existing dimana seluruh anggota Panwascam yang aktif menjadi peserta langsung. Sedangkan tahapan kedua, terbuka untuk umum.

Masih kata Kasmayadi yang juga jebolan HMI ini, peserta existing ditahap pertama ini, dilakukan dua metode. Metode tahap satu ini, pengisian portofolio melalui google form berisi pertanyaan yang berkaitan dengan pengalaman sebagai pengawas dan metode CAT dengan 60 pertanyaan yang memiliki bobot penilaian yang sudah ditetapkan. Dari laporan yang diterima dan setelah diperiksa tidak semua mengisi portopolio. Pun ada yang mengisi portopolio, ada yang menjawab 15 soal dan sebagainya. 

"Untuk penilaian Portopolio 40 persen dan penilaian atasan langsung dalam hal ini pimpinan Bawaslu Lombok Timur sebanyak 60 persen,"tandasnya.

"Hasil CAT dan pengisian portopolio, sebagai bahan penilaian dan evaluasi langsung pimpinan Bawaslu Lombok Timur, untuk ditetapkan lulus atau tidaknya sebagai Panwaslucam pada Pilkada 2024,"sambung Kasmayadi.

Ia menegaskan, untuk seleksi terbuka Panwascam tahap dua, sangat bergantung pada hasil seleksi tahap pertama (existing,red). Sedangkan terhadap peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam eksisting ini, maka pintu untuk mengikuti seleksi terbuka Panwascam langsung tertutup.

"Pengumuman hasil existing Panwascam, tanggal 1 dan 2 Mei mendatang. Mengacu hasil existing itu, dilakukan seleksi secara terbuka, sesuai jumlah formasi yang dibuka masing-masing Kecamatan,"lugasnya.

Pada kesempatan itu, ia berharap seluruh tahapan Pemilu lalu, memberikan kesan dan menyisakan kesan mendalam terhadap lembaga Bawaslu, karena dedikasi kita, loyalitas terhadap lembaga, kinerja, dan seluruh spirit, serta motivasi bekerja atasnama lembaga Bawaslu. Sehingga itu memudahkan terutama Kelompok Kerja (Pokja) yang menjadi panitia khusus tahapan seleksi, mendapat kemudahan melakukan penilaian. Pada akhirnya nanti, kembali bekerjasama menyonsong tahapan Pilkada 2024. 

Pihaknya pun juga meminta, peserta existing mengikuti proses ini dengan sebaik baiknya, sesuai tata tertib yang telah ditetapkan Pokja. Ia juga tak ingin mendengar tahapan tersebut terkesan formalitas. Kalau sifatnya formalitas, tidak mungkin Bawaslu RI mengeluarkan Petunjuk dan Teknis (Juknis) existing dan seleksi terbuka untuk umum. 

"Saya pikir Bawaslu RI sudah memikirkan secara matang dan serius untuk mengadakan proses ini. Dan mudahan hasil tes ini, berbanding lurus dengan kinerja,"pungkasnya. (np)

Ikuti kami di google news 

Tags

Post a Comment