Bapak & Anak Yang Nekat Jual Sabu Di Ringkus Resnarkoba Polresta Mataram 

Bapak & Anak Yang Nekat Jual Sabu Di Ringkus Resnarkoba Polresta Mataram 

Tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram saat melakukan penggeledahan pada dua pelaku Narkoba



MATARAM Nusrapost.com -- Tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, meringkus komplotan penjual sabu yang terdiri Bapak dan Anak. Penangkapan keduanya terjadi di kediamannya lingkungan Gapuk, Dasan Agung, Kota Mataram pada Senin (20/06) sekitar pukul 16:30 wita. Adapun sebelum aksi penangkapan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.


"Atas hasil penyelikan tim kami, terduga penjual sabu ini dapat diamankan bersama sejumlah barang bukti,"ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK, usai penangkapan berlangsung.


Ia mengatakan, Terduga yang diamankan tersebut yakni M pria (54) tahun dan Z pria (33) tahun. Keduanya diamankan, karena dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan sabu seberat 2,84 gram brutto. Selanjutnya sabu tersebut diamankan bersama barang bukti lainnya seperti alat konsumsi sabu, alat komunikasi, peralatan menjual sabu serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.


Dari keterangan terduga dan para saksi bahwa M merupakan orang tua (bapak) dari Z. Kjni barang bukti Sabu dan beberapa barang lainnya sudah diamankan bersama terduga guna menjalani proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.


"Atas perbuatannya, Kedua terduga akan dijerat pasal 114 dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"kata Yogi. (*)

Tags

Post a Comment