Sempat Teriak Panggil Masa, Pengedar Sabu Asal Bilelando Ditangkap Di Rumahnya

Sempat Teriak Panggil Masa, Pengedar Sabu Asal Bilelando Ditangkap Di Rumahnya

LOMBOK TENGAH Nusrapost.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah membekuk seorang pengedar narkoba di Kecamatan Praya Timur, Ia diringkus lanyaran diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu. 

"Tersangka berinisial M (31) ditangkap pada hari Selasa (2/2/21) sekitar pukul 14.35 wita di rumahnya, di Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Dengan barang bukti 4.65 gram narkotika jenis sabu,"
Kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian. Melalui rilis nya Rabu (3/1).

Penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Atas informasi itu, petugas sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak dan lakukan penangkapan. 

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan teriak memanggil masa namun berhasil diamankan anggota dibelakang rumahnya," jelasnya. 

Setelah itu dilanjutkan penggeledahan badan dan rumah, yang disaksikan oleh kepala dusun setempat. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) bungkus klip yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 4,65 gram berikut satu buah timbangan digitak merk Camry dan satu sekop kecil yang terbuat dari pipet. 

"Tersangka berikut barang bukti kita amankan ke kantor Polres Lombok Tengah, guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut," ucap Hizkia. (np)

Tags

Post a Comment