Aparat Hentikan Aktivitas PETI Di Wilayah Hutan Lindung.

Aparat Hentikan Aktivitas PETI Di Wilayah Hutan Lindung.

SUMBAWA BESAR NTB Nusrapost.com - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada diwilayah Hutan Lindung Unter Jeliti Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu Sumbawa Besar dihentikan oleh aparat gabungan Polsek Moyo Hulu, Koramil Moyo Hulu dan Pemerintah Desa Makong. Penghentian itu, terjadi saat dilakukan patroli gabungan dalam rangka mencegah aktivitas penambangan ilegal Kamis (14/01/21).

Kapolsek Moyo Hulu melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos. megatakan, bahwa kegiatan patroli tersebut guna menyikapi keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan. Dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menemukan beberapa lokasi penambangan liar sebanyak 4 lubang tambang. Pihaknya juga menemukan sebanyak 3 orang yang diduga penambang liar.

Terhadap para penambang, lanjut Sumardi, pihaknya langsung mendatanya beserta identitas para pemilik lubang lalu diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya, mengingat lokasi yang di jadikan tempat penambangan ilegal tersebut berada pada Kawasan Hutan Produksi RTK 57. 

"Kegiatan ini jelas sudah melanggar aturan serta dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap lingkungan nantinya dan negara berhak memberhentikan aktivitas penambangan tanpa ijin," ucapnya.

Selain itu dirinya juga menerangkan bahwa pihak TNI/Polri bersama Pemdes Mokong dan instansi terkait akan terus melakukan operasi terhadap para pelaku penambangan ilegal khususnya yang berada pada Kecamatan Moyo Hulu.

"Kami berharap agar penambangan dalam bentuk apapun pada lokasi kawasan hutan negara agar dihentikan dan apabila masih di temukan adanya PETI, maka pihak TNI/Polri dan unsur Instasi terkait akan melakukan Oprasi Gabungan yang lebih besar lagi," jelasnya (np)

Tags

Post a Comment