Polres KSB Tangani Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres KSB Tangani Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur



SUMBAWA BARAT - Seorang guru ngaji berinisial ZK (49) Warga Desa Belo Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tega mencabuli dua orang muridnya yang masih di bawah umur yaitu NA (9) dan KH (10). Aksi bejad itu dilakukan ZK pada September 2020 lalu di rumahnya yang menjadi tempat mengaji anak-anak di desa setempat. Sabtu (10/10).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Bripka Mayadi Iskandar, membenarkan adanya laporan polisi yang dilakukan orang tua korban.

Kelakuan bejad yang dilakukan terduga berinisial ZK terjadi saat Ia mengajar ngaji pada kedua orang korban sekitar pukul 11.00 wita. ZK diam-diam meraba paha NA dan menaikan gamis yang dipakai korban pelan-pelan. Begitu juga dengan korban KH yang saat itu menjadi korban. ZK kemudian memasukan tangan ke dalam celana korban dan mencabulinya di lokasi tersebut.

Aksi itu diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke Polisi. setelah mendapatkan laporan itu, Polisi kemudian langsung bertindak menagkap ZK dirumahnya pada Kamis (8/10) tanpa perlawanan.

"Saat ini ZK, diamankan di Mapolres Sumbawa Barat bersama barang bukti pakaian korban untuk diselidiki lebih lanjut,"Ujarnya. (Np)

Tags

Post a Comment