Polres KSB Gelar Oprasi Yustisi 45 Pelanggar Terjaring.

Polres KSB Gelar Oprasi Yustisi 45 Pelanggar Terjaring.

 

warga yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan


SUMBAWA BARAT – Upaya menekan penyebaran covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan, Polres Sumbawa Barat menggelar Operasi yustisi di depan Polsek Taliwang. Oprasi itu berhasil menjaring sebanyak 45 orang yang tidak menggunakan masker.

"Kami turun bersama tim gabungan TNI dan Pemerintah Daerah. Dan dari 45 pelanggar, 39 orang diberi sanksi sosial dan 6 orang sanksi teguran," Kata Kapolres Sumbawa Barat, melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar Jumat (16/10).

Ia menilai, pelanggaran protokol Kesehatan di wilayahnya masih tergolong tinggi, hal itu terbukti dari setiap pelaksanaan Ops Yustisi terdapat puluhan orang yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan, dan untuk dapat mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan kegiatan tersebut perlu dilakukan.

“Ini adalah cara untuk membiasakan masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, untuk menjaga penyebaran covid-19,” katanya.

Sebelum dilaksanakan oprasi yustisi terlebih dahulu pihaknya menggelar apel persiapan yang diambil alih oleh Kanit SPKT 1 Polsek Taliwang. dan meminta kepada seluruh anggota gabungan untuk bekerja sama dengan baik, agar tujuan mendisiplinkan dan menertibkan protokol kesehatan dapat berjalan maksimal.

“Saya meminta personil yang bertugas agar selalu bersikap humanis dan proposional serta ramah pada masyarakat,” tuturnya. (np)

Tags

Post a Comment