Polisi Borgol 2 Pencuri Hp Di Taliwang

Polisi Borgol 2 Pencuri Hp Di Taliwang

 


SUMBAWA BARAT - Dua terduga pelaku pencurian hp berinisial MG (21) dan AI (21) terpaksa harus merasakan pengapnya sel tahanan Polres Sumbawa Barat. Pasalnya, kedua pria tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian hp di wilayah lingkungan Kokar Dalam, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang. MG asal lingkungan Kuang dan AI asal lingkungan Stober, Kelurahan Dalam. Mereka berhasil di amankan Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat lantaran aksi nekatnya masuk melakukan pencurian kerumah korban bernama Karima Zulfiani warga RT 003/003, Lingkungan Kokar Dalam, Kelurahan Telaga Bertong, pada Kamis (8/10). Korban kemudian langsung memberitahu tetangga dan orang tuanya. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

"Kedua pelaku mencuri pada saat korban tertidur dan meletakan Hp dekat jendela kamarnya. Dan  keesokan harinya saat korban bangun ternyata HP Vivo tipe Y91 C warna merah sudah raib digondol maling," ungkap Kapolres AKBP Herman Suriyono,SIK.MH  melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar dalam keterangan pers, Selasa (13/10).

Meraka diringkus pada saat berada dijalan raya Taliwang, pada Minggu (11/10/2020) tanpa ada perlawanan dan selain membekuk kedua tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah hp Vivo warna merah.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres KSB guna kepentingan hukum lebih lanjut," demikian, tutup, Mayadi. (np)

Tags

Post a Comment