Ops Yustisi di Sumbawa Barat, Jaring 99 Pelanggar.
SUMBAWA BARAT – Sebanyak 99 orang masyarakat terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan Polres, TNI dan Pemerintah Daerah Sumbawa Barat di simpang tugu pesawat Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang. Mereka terjaring lantaran ditemukan tidak menggunakan masker dan dinyatakan melanggar protokol kesehatan, sehingga dari 99 orang tersebut, 4 orang diberikan sanksi berupa denda, 40 orang diberikan sanksi sosial yakni membersihkan lingkungan dan 55 orang lainnya diberikan sanksi teguran.
"Pelanggar Protokol Kesehatan ini tergolong tinggi, karena dalam satu lokasi masih banyak yang tidak mematuhi," Sebut Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK melalui Kabbag Ops AKP Iwan Sugianto SH Selasa (6/10).
Ia terus berupaya melakukan ops yustisi dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. cara itu diyakninya untuk membiasakan masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah guna memutus mata rantai covid-19.
Iwan juga meminta kepada seluruh anggota gabungan untuk selalu bekerja sama dengan baik agar berjalan maksimal.
"Bersikap humanis dan proposional serta ramah pada masyarakat,” tuturnya.

Post a Comment