Kapolres Loteng, Ingatkan Paslon Mengurus STTP

Kapolres Loteng, Ingatkan Paslon Mengurus STTP

 

Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho 

LOMBOK TENGAH - Kepala Polisi Resort  Lombok Tengah (Loteng) memberikan peringatkan pada semua Pasangan calon (Paslon) agar sebelum berkampanye terlebih dahulu mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Hal itu dilakukan, sebab dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah dijelaskan bahwa peserta pilkada wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis terkait kampanye.

Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya terus turun, bahkan menjemput bola untuk mengingatkan para paslon agar mengurus STTPnya. Hal demikian penting, sebab demi kepentingan paslon sendiri.

“Sebenarnya tidak sulit untuk STTP dari Kepolisian. Cukup dengan mencantumkan identitas penanggung jawab, waktu, lokasi, nama tim kampanye dan jumlah peserta STTP sudah bisa diterbitkan,” jelasnya, kemarin usai acara Tasyakuran HUT Lombok Tengah, Rabu (15/10).

Ia menegaskan, jika pasangan calon atau partai pengusung, tim kampanye maupun pelaksana kampanye sudah mengantongi STTP,  maka kegiatan kampanye bisa dilaksanakan dengan penuh rasa aman tanpa khawatir akan dibubarkan Bawaslu bersama pihak kepolisian.  Selain itu, yang lebih penting lagi adalah paslon harus tetap taat dengan protokol kesehatan.

“STTP ini sebagai bentuk perlindungan loh saat melakukan kegiatan kampanye, kami imbau pasangan calon beserta timnya untuk mengurus ijin (STTP),” jelasnya dengan tegas.

Ia mengungkapkan, bila ada peserta pilkada yang menggelar kampanye tanpa STTP, Protokol kesehatan tidak dijalankan, terciptanya kerumunan massa.  Maka pihaknya dengan Bawaslu akan melakukan proses penindakan. Baik itu, dengan Bawaslu verifikasi untuk memberikan peringatan tertulis dan berlaku selama 1 jam kepada peserta pilkada yang bersangkutan, selanjutnya jika dalam Waktu yg ditentukan tidak diindahkan maka akan langsung dibubarkan.

“Pengurusan STTP ini bisa dilaksanakan setiap hari,”ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Loteng, Harun Azwari terus melakukan pengawasan pada tahapan Pilkada tahun ini.Terutama pada massa kempanye sekarang.

“Memang paslon kita arahkan agar mengurus STTP di kepolisian. Kami minta kepolisian juga membantu dalam pengurusan STTP paslon,” tuturnya. (np)

Tags

Post a Comment