4 Pencuri Aspal di Base Camp PT. BBN diringkus Polisi
LOMBOK TIMUR - Empat orang pelaku tidak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Base Camp PT BNN Dusun Otak Desa Desa Pringgabaya Lombok Timur berhasil diringkus Polisi. Adapaun Identitas keempat orang pelaku itu, masing-masing berinisil, M bin AE Laki-laki, (26) tahun, R Bin T Laki-laki (26) tahun, G Bin R Laki-laki, (19) tahun dan R bin R Laki-laki (23) tahun.
Keempatnya merupakan warga Bararuntak Dusun Dasa Lendang Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya.
" penangkapan kawanan pencuri itu terjadi pada (3/10), sekitar pukul 23.00 Wita di rumahnya masing-masing," Sebut Kasubag Humas Polres Lombok Timur L.Jaharudin melalui rilis yang diterima Rabu, (7/10).
Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa 3 Drum Aspal ESO 60/70, Satu unit kendaraan Dam Truck yang di gunakan pelaku M saat mengangkut barang curiannya.
Kasus itu berhasil terungkap setelah salah seorang karyawan PT yang beriniisial M, Laki-laki (63) tahun warga Desa Barabali Kecamatan Batukliang Lombok Tengah melapor ke Aparat kepolisian.
Sebelumnya, pada Minggu (2/8) sekitar pukul 20.00 wita pelaku dan kawan-kawannya mendatangi Base Camp PT. BBN guna melakukan aksi pencuriannya yakni mengambil lima drum aspal ESO. Dan digelindingnya keluar base camp yang kemudian diangkutnya menggunakan Dum Truck sehingga akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar 11 juta.
Diketahui pelaku M menjual 5 Drum Aspal hasil curiannya kesalah seorang warga mataram yang berinisial ERW, namun oleh pembeli aspal tersebut telah digunaknnya sebanyak 2 Drum. sementara ketiga Drum Aspal yang belum dipakainya kemudian di bawa dari tempat ERW menggunakan Dump Truck miliknya untuk diamankan dan dikembalikan saat situasi sudah aman.
"Kini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Pringgabaya guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," Tutup Jaharudin.

Post a Comment