Bupati Lombok Timur Sampaikan Raperda APBD 2026 Berikut Peruntukannya
Nusrapost.com -- Setelah
ditandatanganinya Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah
Daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Timur tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Bupati Lombok Timur H.
Haerul Warisin menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penjelasan itu disampaikan pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Rapat ke-1 yang
berlangsung Senin (24/11) DPRD Lombok Timur.
Bupati menegaskan bahwa
Rancangan APBD 2026 ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan perencanaan,
"Semua ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap
program dan kegiatan yang dianggarkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat
dan sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Dalam penyusunannya,
disebut Bupati, Pemerintah Daerah berpegang pada Permendagri nomor 14 tahun
2025 sebagai petunjuk teknis. Hal tersebut untuk menjamin konsistensi
kebijakan, sinergisitas, dan sinkronisasi program antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur
Rancangan Pendapatan
Daerah Lombok Timur untuk Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 3,72 tirliun lebih.
Pendapatan ini didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 584,478
miliar lebih, di mana Retribusi Daerah menjadi kontributor utama dengan target
Rp 342,824 miliar lebih. Angka tersebut bersumber dari retribusi jasa umum,
khususnya pelayanan kesehatan, persampahan, dan pasar.
Sumber pendanaan terbesar
masih berasal dari Pendapatan Transfer dengan total Rp 2.487 triliun lebih.
Anggaran Belanja Daerah tahun 2026 direncanakan sama dengan pendapatan. Belanja
Operasi mendominasi dengan total Rp 2,380 triliun lebih. Selanjutnya Belanja
Barang Jasa dianggarkan sebesar Rp 927,852 miliar lebih untuk mendukung layanan
publik. Alokasi penting mencakup Belanja Barang BOS Negeri sebesar Rp 118
Miliar lebih, Bantuan Operasional Kesehatan sebesar Rp 62 Miliar lebih, dan
Belanja BLUD Puskesmas/RSUD sebesar Rp 294 Miliar lebih. Secara khusus,
anggaran Rp. 69,893 miliar lebih dialokasikan untuk iuran jaminan asuransi
kesehatan bagi tenaga honorer, Kepala Desa, dan Perangkat Desa, serta peserta
bukan penerima upah.
Pemerintah juga
mengalokasikan Belanja Hibah sebesar Rp 95,53 miliar lebih, termasuk Rp 63,887 miliar
lebih untuk BOS Swasta/PAUD, dan Rp 27,486 miliar lebih untuk
badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan. Selain itu, Belanja Subsidi sebesar Rp
2,5 Miliar akan disalurkan untuk Subsidi Bunga melalui program Lotim Berkembang
bagi peternak dan UMKM, serta Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 6,7 Miliar
lebih untuk anak yatim dan masyarakat kurang mampu.
Tahun 2026 mendatang
Pemerintah merencanakan belanja modal sebesar Rp 267,471 miliar lebih, untuk
pengembangan sarana dan prasarana vital guna meningkatkan pelayanan publik dan
memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Alokasi terbesar dalam pos ini untuk Pembangunan Jalan, Irigasi, dan
Jaringan sebesar Rp 117,623 miliar lebih, disusul Belanja Gedung dan Bangunan
sebesar Rp 67 Miliar 550 Juta lebih.
Selain infrastruktur
fisik, Pemerintah Daerah juga memprioritaskan penyaluran dana ke tingkat desa
melalui Belanja Transfer yang totalnya mencapai Rp 415,274 miliar lebih untuk
239 Pemerintah Desa. Anggaran ini mencakup Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
sebesar Rp 23,892 miliar lebih serta Bantuan Keuangan sebesar Rp 391,382 miliar
lebih, yang di dalamnya terdapat Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Sementara itu, untuk menjamin kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat dan
bencana alam, Belanja Tak Terduga (BTT) disiapkan sebesar Rp 10 Miliar.
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan ini telah melalui beberapa tahapan penting, mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah hingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. (*)

Post a Comment