Gondol Laptop, Ponsel Hingga Berangkas Berharga Majikannya, Seorang ART Asal Lombok Timur Di Borgol Polisi
![]() | |
|
Nusrapost.com -- Diduga curi barang berharga milik majikannya.
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial HH (28),Asal Lombok Timur,
terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Ia diborgol tim Reskrim Polsek
Sandubaya, setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) Kamis pagi (30/01).
Peristiwa tersebut terjadi saat majikan
HH berada di luar kota, tepatnya melakukan perjalanan ke Jepang. Namun setibanya
di rumah, korban mendapati brankas yang disimpan di dalam lemari kamar telah
raib, di gondol beserta laptop dan ponsel. Kerugian yang dialami korban
diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam
Maladi SIK., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya S., SH., mengungkapkan bahwa
HH memanfaatkan situasi rumah yang kosong untuk melancarkan aksinya. Terduga
datang ke rumah majikan dengan alasan membersihkan rumah dan saat berada di
dalam, ia tergoda mengambil barang berharga milik majikannya.
“Ia masuk ke kamar majikan,
mengambil laptop, ponsel, kemudian membawa kabur brankas berisi uang tunai
dalam mata uang rupiah serta dolar, juga beberapa surat penting,"
jelasnya.
Setelah menerima laporan dari
korban, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Rekaman CCTV menjadi bukti kunci dalam mengidentifikasi pelaku. Tak butuh waktu
lama, keberadaan HH berhasil dilacak, dan ia ditangkap di rumah majikan barunya
di wilayah Kecamatan Ampenan.
"Dari tangan terduga, kami
berhasil mengamankan barang bukti berupa brankas, sebuah parang besar yang
digunakan untuk membukanya, surat-surat penting, serta laptop yang sempat
digadaikan oleh pelaku," tambahnya.
Dalam pemeriksaan, HH mengakui
perbuatannya dan berdalih nekat mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi serta
melihat adanya kesempatan.
Kini, HH harus
mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP
dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.
Redaksi nusrapost.com
Post a Comment